Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAH.COM, Tangerang - Emuy (18), salah satu pelaku pencurian
sepeda motor dan penembakan terhadap anggota Sabhara Mabes Polri, Briptu
Ruslan di Depok beberapa waktu lalu, ditangkap petugas Polsek Panongan,
Tangerang.
Emuy ditangkap setelah mencuri sepeda motor
Yamaha Mio bernopol B 6899 UQU milik seorang karyawan minimarket
Alfamart, di Taman Chrysant, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten
Tangerang, pada Senin (16/9/2013) pagi.
Dihadapan petugas, Emuy
mengakui jika ia memang ikut membantu saat aksi pencurian dan perampasan
sepeda motor milik anggota Sabhara Mabes Polri, Briptu Ruslan pada
Jumat (13/9/2013) lalu.
"Saya ikut ngambil motor ninja warna
merah di Depok. Dan korbannya ditembak sama bang Anton (pimpinan
komplotan tersebut), tugas saya hanya mengawasi kondisi dari warung kopi
yang tidak jauh dari TKP," jelasnya.
Pelaku juga mengaku
berangkat ke Depok usai mendapat SMS dari Anton, sesampai disana ada dua
orang lagi yakni Dedi dan Uni. Sampai di Depok mereka bergerak, waktu
itu Emuy mendapat tugas sebagai joki, dan bertugas mengawasi kondisi
sekitar.
Kapolsek Panongan, AKP Endang Kosasih mengatakan,
keterangan Emuy harus di uji terlebih dahulu, apakah betul atau hanya
rekayasa belaka.
"Kita akan kembangkan terlebih dahulu pengakuan
pelaku, tidak begitu saja kami percaya. Kita harus mencari fakta dan
saksi-saksi terlebi dahulu," ucapnya.
Diketahui sebelumnya,
kawanan curanmor bersenjata api menembak anggota Shabara Mabes Polri,
Briptu Ruslan dan merampas sepeda motor Ninja 250 R milik korban
disekitar perumahan Bhakti ABRI, Cimanggis, Depok pada 17 September
2013.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar