Mukomuko (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyiapkan siasat agar pelajar di daerah itu tidak lagi memakai sepeda motor ke sekolah karena alasan jarak tempuh jauh dari rumah mereka.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Wisnu Widarto, di Mukomuko, Selasa, berencana menyurati semua sekolah untuk mendata jumlah pelajarnya yang memakai sepeda motor termasuk alamatnya.

"Sampai sekarang kami belum tahu berapa banyak pelajar kita se-Kabupaten Mukomuko yang memakai sepeda motor ke sekolah serta mereka itu tinggal di desa mana saja di daerah ini," katanya.

Ia mengatakan, jika data pelajar itu tersebut sudah ada termasuk tempat tinggalnya maka dapat dihitung jumlah beberapa siswa dari satu desa yang jauh jaraknya dari sekolah.

"Jika pelajar dari satu desa tersebut banyak jumlahnya maka alternatif untuk para pelajar itu ke sekolah adalah dengan disediakan sebuah angkutan umum untuk antar jemput mereka," ujarnya.

Untuk penyediaan kendaraan umum bagi pelajar tersebut, pihaknya mengupayakan bantuan dari kepala desa setempat untuk mencari pengusaha angkutan umum di desanya yang antar jemput pelajar.

Menurut dia, jika jumlah siswa di satu desa itu banyak, tidak tertutup kemungkinan pengusaha mobil travel juga tertarik apalagi mengunakan mobil Toyota Innova dapat memuat maksimal 10 orang.

"Kalau setiap pelajar saja dipasang tarif angkutan Rp200.000 per bulan, maka pemilik kendaraan setiap bulan sudah mendapatkan Rp2 juta dan antar jemput dalam wilayah itu tidak sampai dua jam," katanya.

Selain itu, kata dia, di setiap desa di daerah itu pasti ada saja warga yang punya berbagai jenis mobil, tidak perlu bagus asalkan bisa antar jemput pelajar ke sekolah.

Dengan adanya kendaraan umum tersebut, kata dia, tidak ada lagi alasan pelajar di daerah itu saat terjaring razia berdalih jarak tempuh dari rumah ke sekolah terlalu jauh.

Lebih lanjut ia mengimbau, para orang tua di daerah itu agar tidak lagi membiarkan anaknya yang masih berusia di bawah umur mengunakan sepeda motor apalagi setelah ada kendaraan umum. (*)