VIVAnews - Calon Hakim Agung, Sudrajad Dimyati
akhirnya dipanggil oleh Komisi Yudisial. Dia dipanggil atas dugaan
melakukan lobi-lobi dengan Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat
dari Fraksi PKB, Bahrudin Nasori di toilet pria Komisi VIII DPR.
Sudrajad mengaku dipanggil KY pada Kamis 26 September 2013 pada pukul 10.00 WIB.
"Suratnya ke Pengadilan Tinggi Pontianak. Kemudian saya di-email. Okelah jadi saya nggak perlu ke Pontianak," kata Sudrajad di Gedung DPR, Senin 23 September 2013.
Sudrajad mengaku tak khawatir karirnya tamat usai dipanggil oleh KY. Sebab, dia yakin tak bersalah dalam kasus lobi toilet ini.
"Apa yang salah dari saya. Mau buang hajat, tidak bisa saya wakilkan. Kalau mau nikahkan, bisa diwakilkan," ujarnya.
Menurut Sudrajad, ia juga tidak bisa mencegah jika ada seseorang,
seperti Bahrudin juga ingin buang air. Tapi yang jelas, Sudrajad mengaku
tak kenal dengan Bahrudin.
"Apakah betul (Bahrudin) buang hajat atau tidak, saya nggak yakin apa maksudnya pipis seperti saya, tapi dia (sambil) menunjukkan kertas," ujar dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar