BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 September 2013

Tak Ingin 'Kecolongan', DKI Ajak BPK Awasi BUMD

Oleh: Wahyu Praditya Purnomo

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, audit manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini lanjutnya, sebagai upaya mengantisipasi adanya korupsi.
Keikutsertaan BPK ini untuk kesekian kalinya setelah sebelumnya Pemprov DKI juga melibatkan Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK) dalam mengaudit anggaran Pemprov DKI.
Diharapkan Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, keterlibatan BPK tersebut, maka lalu lintas uang dapat dipantau, sehingga akan mempersempit ruang gerak yang dapat menimbulkan potensi korupsi.
"Ini keinginan Gubernur. Semakin banyak yang mengawasi, maka semakin kecil potensi korupsinya," ujar Ahok di Jakarta, Minggu (8/9/2013).
Seperti diketahui, usai bertemu dengan Kepala BPK RI, Hadi Purnomo, Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan melakukan terobosan ril untuk menghapus praktek KKN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya dengan memperbanyak lembaga pengawas yang masuk dalam penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, Pemprov DKI juga mengeluarkan kebijakan, dimana seluruh transaksi pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta harus melalui sistem perbankan alias non cash. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya transaksi mencurigakan.
Sementara itu Kepala BPK RI perwakilan DKI Jakarta, Blucer W. Rajagukguk mengungkapkan, penerapan pembayaran non tunai yang akan diterapkan dalam penggunaan anggaran daerah bukan hanya membantu Pemprov DKI dalam mengantisipasi korupsi. Namun juga bagi pengusaha. Melalui sistem ini, tidak akan ada lagi istilah lobi besaran komisi.
Keuntungan lain, yakni Pemprov DKI Jakarta, tidak perlu lagi melakukan pelaporan penggunaan anggaran. Pasalnya dengan sistem ini semua transaksi telah tercatat di perbankan. Menurut Blucer dengan menerapkan sistem ini Pemprov DKI Jakarta akan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangannya.
"Ide penerapan kebijakan ini berawal dari diskusi bahwa dibutuhkan terobosan dalam memperbaiki sistem penggunaan anggaran. Maka ditemukanlah solusi bahwa transaksi tidak lagi dilakukan secara tatap muka melalinkan melaui perbankan. Sehingga mudah diawasi," ujar Blucer yang merupakan inisiator dari kebijakan tersebut.[man]

Tidak ada komentar: