INILAH.COM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja
Purnama menegaskan, audit manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),
Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal
ini lanjutnya, sebagai upaya mengantisipasi adanya korupsi.
Keikutsertaan
BPK ini untuk kesekian kalinya setelah sebelumnya Pemprov DKI juga
melibatkan Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaski Keuangan (PPATK) dalam mengaudit anggaran Pemprov
DKI.
Diharapkan
Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, keterlibatan BPK tersebut,
maka lalu lintas uang dapat dipantau, sehingga akan mempersempit ruang
gerak yang dapat menimbulkan potensi korupsi.
"Ini
keinginan Gubernur. Semakin banyak yang mengawasi, maka semakin kecil
potensi korupsinya," ujar Ahok di Jakarta, Minggu (8/9/2013).
Seperti
diketahui, usai bertemu dengan Kepala BPK RI, Hadi Purnomo, Gubernur
DKI, Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan melakukan terobosan ril untuk
menghapus praktek KKN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya
dengan memperbanyak lembaga pengawas yang masuk dalam penggunaan
anggaran daerah.
Selain
itu, Pemprov DKI juga mengeluarkan kebijakan, dimana seluruh transaksi
pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta harus melalui sistem
perbankan alias non cash. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya
mengantisipasi adanya transaksi mencurigakan.
Sementara
itu Kepala BPK RI perwakilan DKI Jakarta, Blucer W. Rajagukguk
mengungkapkan, penerapan pembayaran non tunai yang akan diterapkan dalam
penggunaan anggaran daerah bukan hanya membantu Pemprov DKI dalam
mengantisipasi korupsi. Namun juga bagi pengusaha. Melalui sistem ini,
tidak akan ada lagi istilah lobi besaran komisi.
Keuntungan
lain, yakni Pemprov DKI Jakarta, tidak perlu lagi melakukan pelaporan
penggunaan anggaran. Pasalnya dengan sistem ini semua transaksi telah
tercatat di perbankan. Menurut Blucer dengan menerapkan sistem ini
Pemprov DKI Jakarta akan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangannya.
"Ide
penerapan kebijakan ini berawal dari diskusi bahwa dibutuhkan terobosan
dalam memperbaiki sistem penggunaan anggaran. Maka ditemukanlah solusi
bahwa transaksi tidak lagi dilakukan secara tatap muka melalinkan melaui
perbankan. Sehingga mudah diawasi," ujar Blucer yang merupakan
inisiator dari kebijakan tersebut.[man]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar