Nunukan (ANTARA News) - Konsulat RI Tawau Sabah Malaysia meminta kepada warga negara Indonesia (WNI) di wilayah kerjanya agar melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian.

Kepala Konsulat RI Tawau, Muhammad Soleh di Tawau, Minggu mengatakan imbauan in terkait dengan rencana pemerintah Malaysia yang mulai 1 September 2013 akan melakukan operasi besar-besaran terhadap PATI (pendatang asing tanpa izin) yang berada di negaranya tanpa memiliki izin.

Peryataan tersebut mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi yang menyebutkan pemerintah Malaysia akan melakukan operasi terhadap keberadaan PATI.

Oleh karena itu, dia mengharapkan kepada TKI yang tidak memiliki dokumen keimgirasian agar melengkapi diri agar tidak terkena operasi yang dimaksudkan.

"Kami sangat harapkan kepada TKI supaya melengkapi diri dengan identitas yang dibutuhkan ketika masuk di Sabah," ungkap dia melalui telepon.

Ia juga menyatakan, sebenarnya pemberlakuan operasi terhadap PATI bukan hanya bagi warga negara Indonesia (WNI) tetapi seluruh PATI di negaranya seperti Filipina, China, Banglades, Vietnam, Pakistan dan lain-lainnya.

"Jadi operasi ini bukan hanya diperuntukkan bagi WNI saja tetapi bagi seluruh warga negara asing," kata Muhammad Soleh.

Namun dia menegaskan ada indikasi pemerintah Malaysia hanya menyasar PATI dari negara tertentu yang dianggap sangat berbahaya atau sering melakukan tindak kriminal.

Menurut Muhammad Soleh, pemerintah Malaysia berkeinginan negaranya terbebas dari PATI yang dianggap berbahaya sementara WNI selama ini sangat sedikit yang melakukan tindak kriminal.

Sebab lanjut dia, WNI yang masuk di wilayah Sabah semata-mata mencari nafkah dan tidak melibatkan diri dalam hal-hal yang dianggap berbahaya bagi pemerintah Malaysia.

Pada intinya, WNI masih sangat dibutuhkan oleh perusahaan pada berbagai sektor karena keberadaannya sangat menguntungkan bagi mereka (warga Malaysia, red), kata Muhammad Soleh