Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan uang pengganti setara dengan Rp 39,9 miliar. untuk Angelina Patricia Pinkan Sondakh. Terkait putusan MA tersebut Angie terus menerus memikirkan anak-anaknya.
"Secara psikologi ya tahu kan tertekan, memikirkan anaknya. Kalau urusan keluarga bukan urusan pengacara tapi urusan opanya," kata Lucky, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Angie memiliki seorang anak buah pernikahannya dengan Adji Massaid, yaitu Keanu Jabaar Massaid (4). Selain itu pasca wafatnya Adji, Angie juga mengurus dua anak tirinya Alya dan Zalwa.
Psikologis Angie yang dikatakan dalam keadaan tertekan sangat terlihat saat ia mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan puteri Indonesia 2001 itu sempat jatuh pingsan sebelum akhirnya dibawa ke klinik KPK untuk menjalani perawatan.
Selain menghukum Angie dengan 12 tahun penjara, MA juga mewajibkan Angie membayar denda sebesar Rp 500 juta. Angie terbukti menerima suap pengurusan anggaran, di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar