BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 07 Desember 2013

Dilaporkan karena Rasis ke Polda Metro, Ini Tanggapan Ruhut

VIVAnews - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Bonifasius Hargens melaporkan Ruhut Sitompul ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Terpadu Polda Metro Jaya, atas diskriminasi ras dan etnis. Kendati demikian, Ruhut mengaku tak terlalu memikirkan.

"Saya anggap santai saja. Saya lihat dia (Boni) sedang cari popularitas. Dia ingin beken menggunakan nama saya," kata Ruhut kepada VIVAnews, Jakarta, Sabtu 7 Desember 2013.

Menurut Ruhut, debat yang dilakukan di tvOne beberapa waktu lalu adalah hal biasa. Kalau pun ada hal yang tak disuka, menurut dia, memang sudah harus menerima.

Sebelumnya  Partai Demokrat itu dilaporkan karena dianggap telah menghina manusia lain atas dasar warna kulit. Hal tersebut pun dinilai Boni sebagai cara berpikir kriminal.

"Lumpur warnanya apa? Hitam kan? Ya sudah, itu Boni Hargens kulitnya hitam juga kan," ujar kuasa hukum Boni, Dion Pongkor seraya menirukan pernyataan Ruhut.

Atas dasar hal itulah, Boni menyatakan bahwa penuturan Ruhut merupakan salah satu bentuk kriminal yang tertera dalam Pasal 16 jo Pasal 4 Huruf d Ayat 2, UU RI No 40 Tahun 2008, tentang Diskriminasi Ras atau Etnis.

Menanggapi hal itu, Ruhut mengaku tak mengambil pusing. Kata dia, laporan Boni hanya sebatas laporan saja, belum diterima untuk diperiksa pihak kepolisian.

Namun kalau saja memang diterima, Ruhut mengaku siap dipanggil dan diperiksa. Ruhut pun akan melaporkan balik dengan tuduhan telah menghina pemimpin di negara ini, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Nanti kalau saya laporkan balik, dia akan masuk penjara. Dia bisa kena banyak pasal. Hati-hati, jangan bangunkan harimau yang sedang tidur," kata Ruhut. (umi)

Tidak ada komentar: