Ferdinan - detikNews
Jakarta - Bekas staf Sesmenpora Wafid Muharram, Poniran mengaku pernah memberikan duit Rp 50 juta ke anggota Komisi X DPR Dedi Suwandi Gumelar alias Miing.
Pengakuan ini disampaikan Poniran ketika penasihat hukum eks Karo Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, Rudi Alfonso mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan. Dalam pertanyaan nomor 30 di BAP Poniran sebagaiman dibaca Rudi, penyidik menunjukkan dokumen pengeluaran Rp 50 juta untuk Didit dari DPR.
"Betul Pak," jawab Poniran dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Menurut Poniran, Didit merupakan perantara yang dititipkan duit untuk Miing. "Iya betul, ada proposalnya," tegas dia.
Poniran juga mengaku pernah mengantar uang THR untuk Komisi X DPR atas perintah Wafid. "Saya diminta oleh Pak Wafid mengantarkan ke Agus Salim (sekretaris Komisi X)," ujarnya
Namun tim penasihat hukum tidak mendalami asal usul uang yang diberikan ke Miing termasuk peruntukkannya.
"Itu dalam catatan pengeluaran Poniran ada kuitansinya. Poniran membenarkan dalam BAPnya. Saya hanya mempertegas saja," ujar Rudi usai persidangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar