BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 08 Desember 2013

Pelayanan Publik di Indonesia: 'Dipaksa' Menyuap dan 'Rela' Menyuap

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Indonesia terus mengkampanyekan reformasi birokrasi dan semangat antikorupsi di setiap lembaga dan kementerian. Namun fenomena yang tergambarkan pada pelayanan publik adalah masyarakat dipaksa melakukan suap atau 'rela' menyuap petugas dan pejabat pemerintahan.

"Masyarakat 'dipaksa' menyuap masih ada dan ada yang 'rela' menyuap," ujar Pengamat Antikorupsi dan Kebijakan Publik Roby Arya Brata di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2013).

Indonesia masih masuk dalam daftar rendah soal pelayanan publik dan salah satu indikatornya adalah masih terjadi praktik antikorupsi yang terjadi di wilayah itu.

"Yang sifatnya terpaksa terjadi karena jika tidak disuap, maka masyarakat yang mengurus sesuatu akan tersendat urusannya atau tidak kelar," terangnya.

"Pemaksaan secara halus," imbuhnya.

Pada tingkat pengadilan, hakim yang menyidangkan perkara seperti ini diminta untuk melihat lebih clear apakah terdakwa terpaksa menyuap atau sukarela melakukan menyuap.

Lebih lanjut, Roby menjelaskan solusi utama untuk menghentikan korupsi pada pelayanan publik adalah dengan dengan penanama sifat antikorupsi.

"Jangan mau dipaksa. Masyarakat dan pejabat harus antikorupsi," terangnya.

Tidak ada komentar: