BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 03 Maret 2014

Pergantian Kepemimpinan Nasional Tidak Akan Hapuskan Program Pembangunan

Oleh : DESK INFORMASI

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang akan dilanjutkan dengan suksesi kepemimpinan nasional, sejumlah pihak menyangsikan kelanjutan program-program pembangunan yang selama ini telah berjalan dengan baik, dan menuai hasil yang positif. Mereka beranggapan Presiden yang baru akan mengeluarkan program-program baru dan menghapuskan program-program pemerintahan sebelumnya.
Namun bagi Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Prof. Firmanzah, PhD, meskipun pandangan itu selalu mengemuka menjelang transisi kepemimpinan, ia tidak percaya dengan anggapan tersebut.
“Pergantian kepemimpinan nasional tidak akan otomatis menghapuskan program-program pembangunan yang telah sukses dijalankan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sejarah telah membuktikan itu,” tegas Prof. Firmanzah di Jakarta, Senin (3/3) pagi.
Ia lantas menunjuk contoh bentuk program pembangunan yang berkesinambungan meski pemerintahan telah berganti adalah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diamanatkan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004, yang merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial (social protection) untuk menjamin seluruh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak berdasarkan asas kemanusiaan, asas manfaat, dan asas keadilan sosial. 
Menurut Firmanzah, SJSN ini diinisiasi sejak paska reformasi dan resmi diundangkan dan disahkan di era kempeminpinan Megawati Soekarnoputri. Namun,  kini SJSN ini telah berhasil direalisasikan secara bertahap mulai awal 2014  di era kepemimpinan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono.
Realita ini menepis pandangan yang mengkhawatirkan tidak berkesinambungnya sejumlah program yang telah berjalan selama ini, seperti MP3EI, sistem logistic nasional, pengentasan kemiskinan, keep buying policy, pemberantasan korupsi, industrialisasi, hilirisasi dan lain sebagainya,” papar Firmanzah.
Melalui pengesahan UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),lanjut Firmanzah, cita-cita mewujudkan kesejahteraan paripurna bagi masyarakat Indonesia semakin realistis. UU No.24 tahun 2011 ini pun di sahkan di era kepemimpinan Presiden SBY.
Diakui Firmanzah, jika kompleksitas masalah mulai dari kelembagaan, sistem, payung hukum, kesiapan perangkat di seluruh tanah air, infrastruktur komunikasi informasi, dan lain-lain telahmenyebabkan adanya jeda sejak UU SJSN ini disahkan.
Namun dari perjalanan dan realitas yang berlaku saat ini, menurut Firmanzah, dapat dimaknai bahwa program pembangunan yang mengedepankan kepentingan seluruh masyarakat inimerupakan prioritas bagi siapapun pemimpin di era-era selanjutnya. “Komitmen dan konsistensi ini terlihat jelas dalam program perlindungan sosial SJSN dimana  salah satu programnya yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu perlindungan sosial terbesar di dunia dengan 121 juta jiwa penerima manfaat,” ungkap Firmanzah.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu menjelaskan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai mandat dari UU No.40 tahun 2004 telah berhasil dituntaskan di era kepemimpinan Presiden SBY. Selain UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial , beberapa payung hukum turunan juga telah diterbitkan mulai dari Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2012tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Peraturan Presiden No.12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, Peraturan Presiden No.109 tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, dan 111 tahun 2013 tentang , dan disertai dengan peraturan-peraturan di tingkat kementerian terkait lainnya.
Ini membuktikan bahwa kesinambungan program tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan,” terang Firmanzah.
Menurut Firmanzah, SJSN dirintis sejak awal reformasi, disahkan pada era kepemimpinan Megawati, dan direalisasikan beserta petunjuk teknisnya di era kepemimpinan Presiden SBY.Bahkan kalau ditarik lebih jauh kebelakang, ungkap Firmanzah, ide jaminan kesehatan l ini sudah ada sejak orde baru. Di era Presiden Soekarno dikenal UU Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan yang kemudian diteruskan secara oleh Presiden Soeharto melalu penerbitan Undang-undang Kesehatan nomor 23 tahun 1992.
Prof. Firmanzah juga menunjuk sejumlah contoh program yang juga berjalan secara berkelanjutan seperti independensi Bank Indonesia yang telah diundangkan sejak tahun 1999 melalui UU no.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dan kemudian mengalami perubahan melalui UU No.3 tahun 2004 yang disahkan oleh Ibu Megawati. UU ini kemudian disempurnakan di era Presiden SBY melaluiUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009  Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Menjadi Undang-Undang.
Begitu halnya dengan implementasi Financial stability Authority atau lebih dikenal dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Inisiasi OJK sudah ada sejak tahun 1999 atau paska krisis 1998 dan menjadi salah satu mandatory UU  No.23 tahun 1999 yang kemudian mengalami perjalanan panjang dari era Gus Dur, Megawati, hingga akhirnya dapat terealisasi di era Presiden SBY.
“Potret dan realita di atas menjadi fakta yang berlaku sepanjang periode kepemimpinan nasional di Indonesia termasuk ketika menjelang pergantian kepemimpinan Presiden SBY,” terang Firmanzah seraya menyebutkan, kesinambungan program pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan target-target yang telah ditentukan dalam sejumlah perundangan yang berlaku.
Karena itu, Firmanzah memperkirakan, pada era kepemimpinan mendatang sejumlah program pembangunan seperti MP3EI, industrialisasi,hilirisasi, pengentasan kemiskinan, penguatan daya beli dan lain sebagainya akan terus berjalan berkesinambungan.
Masyarakat, pelaku usaha nasional dan investor global dapat menjadikan gambaran di atas sebagai basis bahwa optimisme kesinambungan pembangunan terus berjalan termasuk ketika terjadi pergantian kepemimpinan nasional,” tutur Firmanzah.
Ia meyakini, probabilita berubahnya program pembangunan yang sedang berjalan apalagi yang telah menuai hasil yang positif relatif sangat kecil khususnya untuk periode kepemimpinan 2014-2019.
Kita terus mendorong kesinambungan pembangunan berjalan dengan optimal sehingga tujuan dan cita-cita pembangunan dapat direalisasikan dengan lebih cepat,” pungkas Firmanzah. (ES)

Tidak ada komentar: