VIVAnews - Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mindo Rosalina Manulang, mulai menguak peran sejumlah pejabat teras di Partai Demokrat dalam kasus suap itu. Dalam sidang mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin, Rosa mengawali kesaksiannya dari nama Angelina Sondakh.
"Ibu Angie [Angelina] minta uang karena sedang ada pembahasan anggaran Kemenpora. Ada Hambalang atau wisma atlet. Dia bilang butuh uang untuk menggolkan anggaran," kata Rosa saat ditanya isi percakapan dengan Angelina di sidang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Senin 16 Januari 2012.
Menurut Rosa, Angelina telah menerima uang darinya terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. "Karena dia sudah tidak kontak-kontak saya lagi," ujar Rosa yang juga anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri.
"Waktu itu kantor mengeluarkan Rp10 miliar. Sebanyak Rp5 miliar untuk Angie, Rp5 miliar sisanya saya tidak tahu. Sebab, kalau tidak diberi uang susah turun anggaran," ungkap Rosa kepada Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.
Rosa menambahkan, uang yang diserahkan kepada Angie itu untuk uang muka anggaran proyek. "Saya tanya sama Bu Angie, Bu ini untuk apa ya? Terus Bu Angie bilang, biasa untuk pimpinan-pimpinan kita di Banggar [Badan Anggaran DPR]," ujar dia. "Kalau ketua besar kenyang, kita kan enak."
Permintaan Angie ini, imbuh Rosa, dia teruskan ke Nazaruddin selaku atasan. Jika uang tak mengalir, Rosa yakin anggaran akan mandek dan tidak turun untuk proyek Kemenpora itu. "Tetapi saya lupa kertasnya ada di mana."
Permintaan Angie kepadanya itu dilakukan dengan menggunakan istilah tertentu yang semuanya mengarah pada permintaan uang. "Istilah yang digunakan, apel rupiah, Washington dolar AS, pelumas rupiah. Kata Bu Angie, agar tidak vulgar," katanya.
Selain apel, washington, dan pelumas, Rosa juga membeberkan identitas 'ketua besar.' Istilah ini kemudian menyasar beberapa nama di Demokrat.
"Misalnya, 'tolong ini saya dikejar-kejar sama ketua besar.' Saya tidak tanya tapi pernah ada pertemuan itu, dia minta uang segera untuk ketua besar sama ketua. Saya tanya Angie, ini untuk apa? Dia jawab, ini untuk pimpinan kita di Banggar. Karena didesak kalau tidak dikasih, anggaran tidak turun," jelas Rosa.
Rosa pun bernyanyi bagaimana Nazaruddin memenangkan sejumlah proyek kementerian melalui perusahaannya. Menurut Rosa, Naazaruddin punya moto: "Bilang menang ya harus menang."
Menurut Rosa, Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, juga kerap ikut rapat bersama Nazaruddin di PT Anugerah Nusantara. Anas, kata dia, merupakan salah satu pemilik dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan yang juga dimiliki Muhammad Nazaruddin.
Satu lagi nama yang disebut Rosa adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan adik kandungnya, Andi Zulkarnain (Choel) Mallarangeng. Rosa mengaku mengalirkan dana Rp20 miliar kepada mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharram, untuk mengurus berbagai proyek di Kemenpora.
Kata Rosa, dana itu tadinya akan dibagikan kepada Choel Mallarangeng untuk mengurus proyek di Hambalang. Tetapi, duit itu sudah dikembalikan oleh Wafid ke PT Anak Negeri, perusahaan Nazaruddin.
"Untuk mengurus BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hambalang, tanah, ke saudaranya Pak Andi. Itu sudah dikasih ke Choel Mallarangeng. Tapi sudah dikembalikan Rp10 miliar ke sini (saya)," kata Rosa di persidangan.
Dikonfirmasi, Choel Mallarangeng membantah keras terlibat dalam kasus ini. Choel menegaskan bahwa dana yang dimaksud itu dikembalikan kepada yang bersangkutan.
"Saya memang tidak mau terima. Saya kembalikan, betul itu (Rosa)," kata Choel saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 16 Januari 2012. Choel juga membantah bahwa dirinya terseret dalam kasus ini. "Apa saya gila, mau ikut korupsi gila-gilaan seperti itu?"
Siapa 'Ketua Besar'?Rosa mengaku tidak tahu siapa yang dimaksud Angie dengan sebutan 'ketua besar,' saat berkomunikasi dengan Angie. Belakangan, dia tahu bahwa yang dimaksud dengan 'ketua besar' itu adalah Pimpinan Badan Anggaran DPR.
Menurut Rosa, saat itu, Angelina menyatakan ketua besar itu adalah berasal dari Fraksi Demokrat. "Kalau itu berarti Pak Mirwan Amir [Wakil Ketua Banggar DPR]," ujarnya. Selain itu ketua besar, Rosa juga membeberkan istilah 'ketua.' "Kalau ketua itu ya Ketua Komisi X, Mahyudin," jelasnya.
Berbeda dengan Rosa, Nazaruddin punya versi sendiri siapa yang dimaksud dengan ketua besar. "Itu Anas. Tentang Apel Malang itu yang ngasih semua AU," kata Nazaruddin.
Nazar pun meminta kepada Mindo Rosalina Manulang untuk memberikan keterangan yang benar terkait ketua besar. "Saya minta begini Rosa ngomong apa adanya. Jangan seolah-olah menutupi siapa ketua besar ini dan membuat suatu cerita seperti ini," ujarnya.
Keterangan Nazar ini pun berbeda dengan pernyataan pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Menurut Hotman, identitas 'ketua besar' yang dimaksud adalah salah satu pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, sama seperti pernyataan Rosa.
"Kalau di BAP tidak disebut siapa ketua besar, tapi dari hasil penjelasan kami ngobrol kemarin dengan klien, sepertinya ketua besar itu ada beberapa orang," kata Hotman Paris.
Hotman menjelaskan ketua besar yang dimaksud merupakan pimpinan kolektif yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga orang wakil. "Dan sepertinya ketua besar yang dimaksud berinisial MA," terangnya.
Saling Tuding, Saling Bantah
Disebut dalam sidang sebagai peminta dana, Angie merasa dizalimi. Anggota Komisi IX DPR itu heran disebut-sebut menerima uang tersebut padahal dirinya tidak pernah bicara dengan Rosa.
"Saya sudah cukup dizalimi, saya nanti di pengadilan ingin tahu apa pernah mereka bicara, soal Kemenpora nggak pernah, membicarakan tidak pernah, Lillahi ta'ala saya," kata Angie.
Angie menyatakan tidak akan terus berdiam diri dan akan menjelaskan semuanya suatu saat, bahwa tak ada uang sepeser pun yang pernah diterimanya. "Aku selama ini diam, apa karena aku janda, karena aku diam terus pada saatnya aku akan bilang, aku nggak pernah," kata Angie.
Disebut sebagai ketua besar, Mirwan pun membantah keras. Dia menilai Nazaruddin sedang tidak stabil dalam menuding dirinya. "Saya bingung, katanya ketua besarnya Pak Mekeng (Ketua Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng), sekarang MA," kata dia.
Anas pun berkali-kali membantah terlibat dalam kasus suap wisma atlet ini. Anas mengakui pernah membeli 30 persen saham Nazar di PT Anugerah Nusantara. Namun, menurut Anas, dia sudah menyatakan keluar sebelum menjadi anggota DPR.
Rosa sudah membuka kotak pandora di muka sidang. Sekarang tinggal menunggu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pengakuan wanita yang kini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar