VIVAnews – Politisi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin meminta pengadilan untuk menguji dan mengecek silang keterangan Mindo Rosalina Manulang, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games sekaligus saksi atas Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus yang sama.
“Kami harap semua jujur. Tapi tentu pengadilan harus menguji. Harus dikroscek keterangan Rosa. Pengadilan harus menguji semua kebenaran dan kebohongan,” kata Didi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 16 Januari 2012.
“Proses baru mulai. Kita tunggu saja. Jangan ada rekayasa, termasuk dari Nazar dan siapapun. Biar pengadilan mengungkap,” tegas anggota Komisi III DPR itu. Menurutnya, semua tuduhan harus dilengkapi bukti dan diuji di pengadilan. Ucapan Nazaruddin pun, imbuhnya, harus diuji kebenarannya.
Sementara soal disebut-sebutnya nama Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai ‘bos besar’ di persidangan Nazaruddin, Didi berkomentar singkat. “Saya yakin Anas tidak seperti yang dituduhkan Nazar,” kata dia.
Kesaksian Rosa
Dalam kesaksiannya di persidangan Nazaruddin hari ini, Rosa sempat menyebut nama Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng), adik kandung Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, dan Andi Mallarangeng sendiri.
Rosa mengatakan, ia memberikan dana Rp20 miliar untuk mengurus berbagai proyek di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga. Dana itu diberikan kepada mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, termasuk untuk proyek itu pembangunan fasilitas pusat olahraga di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Wafid, berdasarkan kesaksian Rosa, dana itu dialirkan ke beberapa pihak. Rosa tidak merinci penggunaan uang Rp20 miliar untuk apa saja. Tetapi, dana itu salah satunya digunakan untuk pembebasan lahan di Hambalang.
Rosa mengatakan, dana itu tadinya akan dibagikan kepada Choel Mallarangeng untuk mengurus proyek di Hambalang. Tetapi, uang itu sudah dikembalikan oleh Wafid ke PT Anak Negeri, perusahaan M Nazaruddin.
“Untuk mengurus BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hambalang, tanah, ke saudaranya Pak Andi. Itu sudah dikasih ke Choel Mallarangeng. Tapi sudah dikembalikan Rp10 miliar ke sini (saya),” kata Rosa.
Choel membantah terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan, dana yang dimaksud itu telah dikembalikan kepada yang bersangkutan. “Saya memang tidak mau terima. Saya kembalikan, betul itu (Rosa). Apa saya gila, mau ikut korupsi gila-gilaan seperti itu itu?” kata dia.
Rosa juga mengatakan, sebagian dana proyek Wisma Atlet juga mengalir kepada tim sukses Andi Mallarangeng saat maju dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat pada tahun 2010. “Ada Rp500 juta,” kata Rosa. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar