Oleh: Wahyu Praditya Purnomo
INILAH.COM, Jakarta - Dalam pengangkatan pejabat eselon II, tampaknya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, punya cara sendiri. Menurutnya pengangkatan pejabat eselon II, beda dengan rekrutmen CPNS.
"Jabatan eselon II untuk lingkungan Pemprov hanya dapat diisi PNS DKI saja. Beda dengan penerimaan CPNS, yang dapat diikuti seluruh warga negara, meski tidak memiliki KTP DKI ," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balaikota DKI, Jumat (6/9/2013).
Untuk menjadi pejabat eselon, Ahok menegaskan akan memilih PNS yang telah berkarier lama di jajaran Pemprov DKI. Penempatannya tersebut dilakukan melalui test dan ujian jika yang bersangkutan ingin menempati posisi eselon I, II dan seterusnya.
"Kebijakan ini pertama dibuat untuk melakukan memetakan kemampuan pejabat," ungkapnya.
"Tidak boleh lagi ada orang Papua, hanya boleh kerja di Papua. Begitu juga di daerah lain. Kondisi ini yang membuat bangsa ini terpecah belah secara primordial. Idealnya, PNS itu menjadi perekat NKRI. Jadi diputuskan boleh dari luar Jakarta, asal lolos tes," lanjutnya.[dit]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar