BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 07 September 2013

KPK Harus Dipercaya Tuntaskan Kasus Suap SKK Migas

Ferdinan - detikNews

Jakarta - Publik diminta tetap percaya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK dalam perkara suap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. KPK diyakini dapat menuntaskan perkara tersebut.

"Kita harus percaya pada proses hukum," kata Ketua DPP Partai NasDem, Akbar Faisal, Jumat (6/9/2013).

Dia yakin KPK dapat mengusut tuntas ada tidaknya pihak lain yang terkait dengan perkara suap tersebut. "Biarkan KPK bekerja," imbuhnya.

Akbar juga yakin dengan keterangan KPK yang menyebut surat perintah penyidikan berisi penetapan tersangka Menteri ESDM, Jero Wacik adalah palsu. "Tapi kalau benar tersangka, KPK harus menjelaskan soal itu," tuturnya.

KPK sudah memastikan sprindik terkait status Jero Wacik palsu. KPK tak pernah mengeluarkan model Sprindik seperti itu. Dari kop suratnya saja sudah berbeda jauh dengan yang biasa KPK keluarkan.

Tidak ada komentar: