BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 20 September 2013

BK DPR Desak Komisi III Panggil KY Klarifikasi Suap Calon Hakim Agung

Danu Damarjati - detikNews

Jakarta - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengaku lembaganya pernah ditawari duit Rp 1,4 miliar oleh oknum DPR untuk meloloskan calon hakim agung. DPR pun bereaksi. Ketua Badan Kehormatan DPR mendorong agar Imam dipanggil Komisi III.

"Kami mendesak supaya Komisi III memanggil KY, siapa itu Anggota DPR yang memaksakan calon hakim agung," kata Ketua BK Trimedya Panjaitan saat dihubungi, Jumat (20/9/2013).

Pemanggilan KY oleh Komisi III merupakan langkah awal untuk mengetahui kebenaran adanya anggota DPR yang melakukan suap itu. Trimedya yang juga Anggota Komisi III ini menilai bahwa pernyataan Imam Anshori Saleh berpotensi menimbulkan fitnah.

"Karena ini bisa berpotensi menebarkan fitnah," ucapnya.

Trimedya akan membawa usulannya memanggil KY ke Komisi III, Senin (23/9) mendatang. "Kalau tidak bisa disampaikan di rapat terbuka ya rapat tertutup," tutur politisi PDIP ini.

KY mengaku diminta anggota DPR meloloskan seorang calon hakim agung seharga Rp 1,4 miliar dan ditolak tegas. Namun tawaran ini ditolak mentah-mentah.

"Pernah ditawari Rp 1,4 miliar. Masing-masing komisioner Rp 200 juta (ada 7 komisioner). Itu satu tahun yang lalu kalau engga salah," kata Komisioner KY Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Kamis (19/9

Tidak ada komentar: