BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 September 2013

Massa Pendukung Kopassus Mulai Beraksi, Nyanyikan Lagu 'Bagimu Negeri'

Bagus Kurniawan - detikNews

Yogyakarta - Serda Ucok Tigor Simbolon bersama dua terdakwa lainnya, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik, hari ini akan dijatuhi vonis oleh majelis hakim. Massa pendukung Kopassus siap beraksi.

Jalan lingkar Timur Ketandan Banguntapan Bantul, depan gedung Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, rencananya ditutup aparat kepolisian saat vonis dibacakan. Namun sampai saat ini penutupan jalan lingkar timur belum dilakukan oleh polisi.

Di depan gedung Dilmil, ratusan orang dari berbagai elemen menggelar aksi mendukung Kopassus. Satu mobil pikap lengkap dengan perangkat pengeras suara sudah disiapkan menjadi tempat orasi.

Beberapa elemen yang menggelar aksi di depan gedung dilmil di antaranya Pemuda Panca Marga Bekasi, FKPPI, Kawulo Ngayogyakarto, dan Koalisi Oganisasi Masyarakat Sipil Peduli Hankam.

"Jangan dihukum berat, Kopassus adalah pelindung rakyat," kata koordinator aksi Iwan Gunawan.

Menurut dia, pihaknya mendukung TNI dalam memberantas premanisme dari Indonesia. Pihaknya juga menuntut adanya sepoonering atau penyampingan hukum demi kepentingan umum dalam kasus Cebongan oleh MA.

Ratusan peserta aksi meneriakkan yel-yel "Bebaskan Serda Ucok cs" dan menyanyikan lagu "Bagimu Negeri". Massa mengecam Komnas HAM karena dianggap terus memojokkan TNI.

Aparat kepolisian hanya berjaga-jaga di luar gedung atau di sepanjang ringroad. Sedangkan aparat TNI AD berjaga-jaga di sekitar gedung dilmil.

Sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim yang diketuai Letkol (CHK) Joko Sasmito dengan Oditur Militer Letkol (sus) Budiharto. Ketiga terdakwa juga didampingi penasihat hukum Kol (CHK) Rohmad. Hari ini dijadwalkan pembacaan vonis berkas satu dengan terdakwa Serda Ucok, Serda Sugeng, dan Koptu Kodik. Juga berkas dua dengan 5 terdakwa Sertu Tri Juwanto cs.

Tidak ada komentar: