INILAH.COM, Jakarta - Tanda tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang tertera pada sprindik palsu harus ditelusuri. Apalagi, ada coretan tangan bertuliskan "Menunggu persetujuan RI-1".
"Ya perlu diselidiki. Itu untuk menjaga kewibawaan KPK," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika kepada INILAH.COM, di Jakarta, Minggu (8/9/2013).
Pasek meminta agar masalah ini diselesaikan secara terbuka dengan menyampaikan hasilnya ke publik. "Karena disitu ada tulisan tangan dan tanda tangan, maka harus dilacak siapa yang punya guratan tulisan tersebut. Dan nanti disampaikan kepada publik," jelas Pasek.
Politikus Partai Demokrat tersebut menilai bocornya sprindik ini adalah bukti ada banyak masalah. Penegakan hukum yang tidak sehat. "Sprindik palsu atau bocor fenomena menunjukkan adanya gejala tidak sehat dalam proses penegak hukumnya," katanya.
Pasek meminta persoalan ini harus diselesaikan. Internal KPK dan Polri perlu melacak persoalan ini.
"KPK harus tetap fokus pada kasus utamanya, yaitu membongkar kartel korupsi migas. Bukan terjebak pada gosip-gosip saja. Biarkan pengawas internal KPK dengan Polri melacaknya," tandas Pasek.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beredar sprindik dari KPK yang menetapkan Menteri ESDM Jerok Wacik sebagai tersangka. Sprindik itu ditanda tangani BW. KPK menegaskan bahwa sprindik itu palsu dan belum ada tersangka baru dalam kasus suap di SKK Migas itu. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar