Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - KPK segera bergerak mengusut bocornya surat
izin geledah di rumah Olly Dondokambey, politisi PDIP yang ada di
Manado. Tim penyidik akan berkoodinasi dengan PN Manado.
"KPK
sedang mendiskusikan hal ini. Selanjutnya, kami akan koordinasi ke sana,
ke Pengadilan Negeri Manado yang di sana," ujar Jubir KPK Johan Budi di
kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (24/9/2013).
Menurut
Johan, dokumen surat yang dikirimkan ke PN Manado tersebut bersifat
sangat rahasia. Hanya pihak-pihak tertentu saja, yang mengetahuinya.
"Yang mengetahui hanya bagian penindakan di KPK dan juga pengadilan," ujar Johan.
Publik
Manado, Sulut tengah dihebohkan isu penggeledahan 3 rumah kediaman
politisi PDIP Olly Dondokambey. Isu itu berhembus kuat ketika surat
dengan kop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernomor:
R-1146/20-23/09/2013 tertanggal 11 September 2013 tentang permintaan
izin penggeledahan tiga rumah milik Olly Dondokambey juga beredar. Surat
tersebut ditandatangani Deputi Penindakan KPK Warih Sadono.
Surat
itu beredar sejak, Senin (23/9) siang. Media lokal juga sudah ramai
memberitakan soal penggeledahan ini. Hingga kini belum diketahui, siapa
pembocor penggeledahan itu. Pastinya, pembocoran ini amat berbahaya,
kerja KPK dalam menyidik kasus Hambalang bisa terganggu.
Seorang
penegak hukum membisikkan, pembocor itu diduga kuat oknum di pengadilan
setempat. Bukan tanpa alasan, KPK dalam melakukan penggeledahan selalu
meminta izin dari pengadilan setempat. Tapi soal ini belum ada
penjelasan dari Pengadilan Manado.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar