BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 20 Desember 2013

Inilah Sistem Satu Arah yang Diterapkan di Perlintasan Kereta di Bintaro

Nala Edwin - detikNews
Jakarta - 7 Orang tewas akibat tabrakan maut antara KRL dan truk BBM di Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan. Untuk mencegah kecelakaan ini terulang, Dishub dan kepolisian akan memberlakuan sistem satu arah di perlintasan yang menjadi akses dari 5 arah ini.

Perlintasan tempat terjadinya kecelakaan adalah tempat yang semrawut lalu lintasnya. Ada lima jalan yang semuanya bermuara ke jalan yang ada di perlintasan itu. Belum lagi ditambah banyaknya angkutan umum yang ngetem sehingga membuat lalu lintas semakin kusut.

Rilis Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat (20/12/2013) menyatakan pemberlakuan sistem baru ini akan mulai diterapkan pada 23 Desember mendatang. Berikut adalah sistem satu arah yang akan diterapkan di wilayah padat tersebut :

- Pemberlakukan sistem satu arah (SSA) pada ruas-ruas jalan :
a. Jl Bintaro Permai Raya, dari arah barat menuju timur (segmen perlintasan rel KA Ulujami sampai dengan Jl RC Veteran).

b. Jalan sejajar tol Jakarta - Tangerang (depan kampus Universitas Moestopo) dari arah Jl RC Veteran menuju Jl Bintaro Permai Raya.

-Dengan adanya pemberlakuan sistem satu arah (SSA) pada Jl Bintaro Permai dan Jalan sejajar Tol Jakarta – Tangerang tersebut, pengguna jalan yang ingin menuju Pondok Betung / Pondok Aren / Pesanggarahan / Ulujami yang selama ini dapat melalui Jl Bintaro Permai diminta melalui Jl Kesehatan via Tanah Kusir) atau melalui Jl Ulujami Raya via Cipulir atau Jl Moh Saidi Raya via Kostrad.

- Untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan KA, pada area di sekitar pintu perlintasan KA perlintasan rel KA Ulujami di Jl Bintaro Permai Raya dan perlintasan KA di Jl Bintaro Puspita (Perumahan Bumi Bintaro Permai) akan dilakukan pengecetan marka ‘Yellow Box’, marka tersebut menunjukkan area aman yang harus bebas dari antrean kendaraan sewaktu KA melintas.

Tidak ada komentar: