Pewarta: Riza Harahap
Jambi (ANTARA News) - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo menegaskan agar masyarakat berani melaporkan jika melihat adanya indikasi korupsi yang dilakukan penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kalau melihat ada sinyalemen dugaan korupsi, silakan laporkan ke lembaga penegak hukum, dengan bukti-bukti sehingga tidak menjadi fitnah," kata Pramono Edhie Wibowo ketika berdialog dengan pimpinan pondok pesantren dan tokoh masyarakat Jambi, di Pondok Pesantren Asad di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Sabtu.
Menurut Edhie Wibowo, sejumlah kasus korupsi berskala besar yang akhirnya terbongkar hal itu tidak terlepas dari pengaduan masyarakat yang disertai bukti-bukti.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.
Salah satu peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat ini mencontohkahkan, penangkapan terhadap seorang jaksa di Senggig, Lombok, Nusa Tenggara Barat, oleh KPK, tentu karena adanya laporan dari masyarakat.
"Senggigi lokasinya jauh dari Jakarta, tapi bisa ditangkap tangan oleh penyidik KPK. Ini tentu karena adanya laporan masuarakat yang ditindaklanjuti oleh KPK," katanya.
Karena itu, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini mendoron agar masyarakat berani melaporkan kepada lembaga penegak hukum jika melihat adanya sinyalemen praktik korupsi.
Pada kesempatan tersebut, Edhie Wibowo juga menegaskan, pencegahan tindakan korupsi bisa diberantas mulai dari diri sendiri dengan menegakkan kejujuran dan disiplin.
"Pencegahan praktik korupsi dari diri sendiri, kemudian menyebar kepada keluarga dan tetangga akhirnya bisa meluas ke masyarakat," katanya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar