Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengaku keberatan dengan penahanan yang dilakukan oleh KPK di Jumat Keramat. Ratu Atut mengaku sudah kooperatif sehingga tidak perlu ditahan. Apalagi kesehatannya menurun.
"Penahanan Ratu Atut ini tidak objektif, tugas pokok dan fungsi klien kami jelas. Alamat tinggal ada, jadi tidak mungkinlah kalau dia sampai menghilangkan barang bukti," kata pengacara Ratu Atut, Firman Wijaya, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (20/12/2013) malam.
Firman menambahkan kondisi Ratu Atut sedang tidak fit. Wanita nomor 1 di Banten itu mengaku kondisi kesehatannya menurun saat menjalani pemeriksaan Jumat pagi hingga siang.
"Secara medis kondisi kesehatan menurun saat pemeriksaan," jelasnya.
Firman menambahkan, Ratu Atut mengalami sakit pusing kepala dan mual-mual beberapa hari belakangan ini. Untuk itu dia meminta KPK memberikan alasan penahanan terhadap kliennya.
"Dia pusing-pusing, perutnya sakit, tapi nanti ada penjelasan medisnyalah," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar