INILAH.COM, Jakarta - Pihak keluarga Gubernur Banten Ratu Atut mempertanyakan penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Anas, Andi, begitu lama. Ibu Gubernur langsung ditahan," ujar juru bicara keluarga Ratu Atut, Ahmad Jazuli, saat diwawancarai salah satu televisi swasta di depan kediaman Atut di Serang, Banten, Jumat (20/12/2013).
Anas yang dimaksud Jazuli adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas menjadi tersangka kasus proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, sejak Februari 2013.
Andi yang dimaksud adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. Ia tersangka kasus yang sama.
Sementara itu Ratu Atut menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pada Senin (16/12/2013).
Jazuli menegaskan keluarga Atut menghormati penahanan tersebut. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar