BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 20 Desember 2013

Ahok: Dudukin Balaikota Saja Sekalian

Oleh: Bayu Hermawan
INILAH.COM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga Taman Burung, Waduk Pluit, Jakarta Utara. Sebaliknya ia mengatakan akan mempidanakan salah satu warga ke polisi karena dinilai sengaja menghasut warga disana, untuk menolak direlokasi.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan keputusan Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan ganti rugi, karena tindakan warga menempati wilayah Taman Burung adalah ilegal. Sebab lahan tersebut merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau mereka menuntut ganti rugi, kenapa tidak ramai-ramai mereka duduki Balaikota atau seluruh monas, atau seluruh HI, terus menuntut ganti rugi? Gimana logikanya, anda melanggar karena itu tanah negara kemudian minta ganti rugi. Kalau ada ganti rugi seperti itu, rusak ini negara," tegasnya di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Ahok juga membantah tudingan telah melanggar HAM. Sebab sebelum menggusur warga, Pemprov telah menyiapkan rumah susun sebagai tempat hunian baru warga disana.
"Maunya anda pindah ke rumah susun, kalau anda tidak mau ya sudah," ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu melanjutkan, ia juga membantah penggusuran di permukiman warga secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan. Menurutnya sejak lama sudah disampaikan jika wilayah itu akan ditertibkan, setelah Rusun untuk menampung warga selesai.
"Gak ada pemberitahuan nenek mu. Sudah saya sampaikan surat pemberitahuan segitu banyaknya. Sudah kami sampaikan, bahwa anda akan kami gusur. Tapi kami janjikan penggusuran akan dilakukan setelah Rusun siap. Itu sudah disampaikan sejak kemarin-kemarin, mereka saja yang ngeyel," jelasnya.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR itu juga mengancam akan melaporkan salah satu warga ke polisi. Sebab, warga itu yang diduga memprovokasi warga lain agar menolak direlokasi. [bay]

Tidak ada komentar: