Jpnn
BEKASI SELATAN - Diduga
menyebarkan aliran sesat seorang wanita diamankan di Polresta Bekasi
Kota tepatnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Wanita
tersebut diamankan lantaran di ketahui mengikuti ajaran dari salah satu
orang wanita yang menyebarkan aliran sesat.
Menurut keterangan Kasubag Humas
Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, kasus ini ditangani bermula saat
pihaknya mendapatkan laporan dari seorang wanita bernama Titin (19)
warga Bantar gebang Rt.05 Rw02, Bantar gebang.
"Informasi yang kami dapatkan wanita itu
sekitar lima hari yang lalu berkenalan dengan seorang wanita bernama
Paris (23) yang berasal dari Lampung. Dari perkenalan itu, kemudian
Paris mengajak Titin untuk mendalami agama. Kemudian Titin diajak pergi
yang kemudian perginya ke puncak bogor. Di Bogor Titin belajar agama
dengan Paris," ujarnya.
Lebih Lanjut Siswo menambahkan, setelah
lima hari kemudian Titin kembali ke rumahnya seorang diri. Akan tetapi,
tidak beberapa lama Paris datang kembali menyusul.
Orang tua Titin merasa curiga, karena
menurut keterangan Titin kepada orang tuanya bahwa apa yang diajarkan
kepadanya ada hal yang lain ,yaitu dimana nabi yang terakhir bukan lagi
Nabi Muhammad melainkan nabinya bernama Sanggan Buana.
"Dari situ selanjutnya orang tua titin
Suwandi (45) membawa Paris ke Polsek. Dari koordinasi dengan kasat
Intel, pelapor dan Paris diarahkan ke polres yang saat ini sudah berada
di Satuan Intel Polresta Bekasi Kota untuk diambil keterangannya,"
pungkasnya. (ran)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar