Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Dengan alasan karena tengah memperjuangkan
APBD, Bupati Ngada NTT memblokir bandara Turelelo Soa sehingga membuat
pesawat Merpati tidak bisa mendarat. Siapapun dengan alasan apapun,
tidak dibenarkan melakukan pemblokiran terhadap fasilitas umum seperti
bandara.
"Tindakan itu jelas salah, untuk alasan apapun. Biar dia
pejabat di daerah tidak bisa dibenarkan," ujar Ketua Komisi V DPR
Laurens Bahang Dama dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu
(22/12/2013).
Laurens yang merupakan rekan satu partai Marianus
di PAN ini sudah mengontak koleganya dan mendengarkan penjelasan. Meski
begitu, menurut pimpinan komisi yang membidangi transportasi ini,
tindakan rekannya itu tetap tidak bisa dibenarkan.
"Itu menyalahi undang-undang, membahayakan keselamatan umum," kata wakil rakyat dari NTT ini.
Insiden
pemblokiran ini bermula ketika, Marianus pada Jumat (20/12) pekan lalu
tengah berada di Kupang, dia berupaya mencari tiket untuk penerbangan
pada Sabtu (21/2) pagi guna menghadiri rapat paripurna pembahasan APBD
dengan DPRD Ngada. Dia tidak mendapatkan tiket dan rapat dengan DPRD pun
akhirnya dibatalkan.
Dari Kupang, Marianus yang kesal lantas
meminta Satpol PP Ngada untuk memblokir bandara Turelelo Soa. Merpati
yang hendak mendarat dari Kupang ke bandara tersebut pun terpaksa balik
mengalihkan perjalanannya ke Ende lantaran kondisi bandara yang tidak
memungkinkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar