BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 23 Desember 2013

Komisi V: Siapapun Tak Boleh Blokir Bandara, Termasuk Pejabat Daerah

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Dengan alasan karena tengah memperjuangkan APBD, Bupati Ngada NTT memblokir bandara Turelelo Soa sehingga membuat pesawat Merpati tidak bisa mendarat. Siapapun dengan alasan apapun, tidak dibenarkan melakukan pemblokiran terhadap fasilitas umum seperti bandara.

"Tindakan itu jelas salah, untuk alasan apapun. Biar dia pejabat di daerah tidak bisa dibenarkan," ujar Ketua Komisi V DPR Laurens Bahang Dama dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (22/12/2013).

Laurens yang merupakan rekan satu partai Marianus di PAN ini sudah mengontak koleganya dan mendengarkan penjelasan. Meski begitu, menurut pimpinan komisi yang membidangi transportasi ini, tindakan rekannya itu tetap tidak bisa dibenarkan.

"Itu menyalahi undang-undang, membahayakan keselamatan umum," kata wakil rakyat dari NTT ini.

Insiden pemblokiran ini bermula ketika, Marianus pada Jumat (20/12) pekan lalu tengah berada di Kupang, dia berupaya mencari tiket untuk penerbangan pada Sabtu (21/2) pagi guna menghadiri rapat paripurna pembahasan APBD dengan DPRD Ngada. Dia tidak mendapatkan tiket dan rapat dengan DPRD pun akhirnya dibatalkan.

Dari Kupang, Marianus yang kesal lantas meminta Satpol PP Ngada untuk memblokir bandara Turelelo Soa. Merpati yang hendak mendarat dari Kupang ke bandara tersebut pun terpaksa balik mengalihkan perjalanannya ke Ende lantaran kondisi bandara yang tidak memungkinkan.

Tidak ada komentar: