BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 21 Desember 2013

KPK: Ada Pihak yang Coba Tarik Kasus Atut ke Ranah Politis

Indra Subagja - detikNews
Jakarta - KPK menegaskan penindakan dilakukan pada Ratu Atut murni hukum. KPK tak pernah melakukan tindakan berdasarkan domain politis. Ada bukti kuat atas Atut, KPK kemudian melakukan penetapan tersangka dan menahan.

"Ada pihak-pihak di luar KPK yang justru menarik upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK ditarik ke ranah politis," jelas juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (21/12/2013).

Atut sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Pilkada Lebak dan Alkes Banten. Penetapan Atut tersangka ini sama halnya dengan tersangka yang lain, tak ada yang istimewa.

"KPK bergerak di domain hukum, bukan politis. Penetapan Atut sebagai tersangka bukan karena jabatan politis di partai tetapi karena dia penyelenggara negara sebagai Gubernur Banten," jelas Johan.

Johan meminta agar para politisi bisa melihat kasus Atut secara jelas. Tak ada urusan politis, tapi semua urusan penegakkan hukum.

"Sehingga sangatlah tidak beralasan jika kasus ini dituduh politis," tutupnya.

Tidak ada komentar: