BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 November 2015

Ini Kabar Baik untuk Pelanggan 450 VA

 Jpnn
JAKARTA - Penyisiran dan evaluasi atas pencabutan subsidi listrik hanya ditujukan kepada pelanggan 900 VA. Kelompok pelanggan tersebut disinyalir masih didominasi golongan mampu.
Sementara, untuk pelanggan 450 VA, pemerintah beranggapan masih merupakan golongan yang paling layak menerima subsidi. Segmen pelanggan itu hampir semua masuk kategori miskin.
Dirjen Ketenagalistrikan Jarman menyebut, saat ini ada 25 juta pelanggan listrik 450 VA. "Kami memutuskan untuk tidak ada perubahan. Tarif bagi seluruh pelanggan (untuk 450 VA) tetap seperti saat ini," ujarnya.
Nah, kondisi berbeda ditemui saat memilah pelanggan 900 VA. Hasil sementara ini, dari 21 juta pelanggan, ternyata hanya 30 persen atau sekitar 6,3 juta pelanggan saja yang layak mendapat subsidi. Sisanya, sebanyak 14,7 juta dianggap mampu dan perlu dipindah ke tegangan 1.300 VA.
Angka tersebut memang belum tetap karena proses validasi antara data milik Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan PLN masih berlanjut. Agak rumit karena basis data yang dipakai keduanya berbeda. TNP2K memiliki data lebih rinci berdasar nama dan alamat. Sementara PLN hanya dari nomor ID pelanggan.
"Tapi, hasilnya tidak akan jauh dari angka itu," imbuh Jarman. Menurutnya, segala proses validasi data itu bisa selesai dalam 4 bulan ke depan. Setelah itu, penerapan tarif baru dilakukan bagi pelanggan yang dianggap tidak berhak mendapatkan subsidi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah juga sudah memutuskan tetap memberi subsidi pada pengusaha kecil dan menengah. Misalnya, UKM yang saat ini berada dalam golongan B1 yang menggunakan listrik bertegangan 6 ribu VA sampai 200 kVA.
"Jadi, pemilik bengkel, penjahit, atau swalayan kecil masih tetap mendapat subsidi," jelasnya.
Menteri ESDM Sudirman Said membenarkan bahwa pemerintah sudah mengambil sikap soal pelanggan 450 VA. Tarif listrik untuk kedua golongan itu sebenarnya harus dinaikkan karena tidak pernah berubah sejak 2003.
Namun, pemerintah sudah memastikan tarif pelanggan 450 VA tidak akan diutak-atik. Memang, ada beberapa pelanggan yang tergolong mampu. Biasanya, meteran daya kecil itu dipasangkan di rumah kontrakan atau kos-kosan. Namun, dia memastikan jumlahnya tidak banyak.
"Jumlahnya masih bisa ditolerir. Cuma, yang 900 VA benar-benar perlu disisir pelanggannya," tegas Sudirman. Dia ingin agar PLN benar-benar mencermati para pelanggannya.
Jangan sampai ada warga miskin yang harusnya mendapatkan subsidi justru menanggung tarif listrik normal. Setelah data tersebut valid, mantan Dirut PT Pindad itu baru merestui pencabutan subsidi. (dim/sof)

Tidak ada komentar: