Jpnn
JAKARTA - Penyisiran
dan evaluasi atas pencabutan subsidi listrik hanya ditujukan kepada
pelanggan 900 VA. Kelompok pelanggan tersebut disinyalir masih
didominasi golongan mampu.
Sementara, untuk pelanggan 450 VA,
pemerintah beranggapan masih merupakan golongan yang paling layak
menerima subsidi. Segmen pelanggan itu hampir semua masuk kategori
miskin.
Dirjen Ketenagalistrikan Jarman
menyebut, saat ini ada 25 juta pelanggan listrik 450 VA. "Kami
memutuskan untuk tidak ada perubahan. Tarif bagi seluruh pelanggan
(untuk 450 VA) tetap seperti saat ini," ujarnya.
Nah, kondisi berbeda ditemui saat
memilah pelanggan 900 VA. Hasil sementara ini, dari 21 juta pelanggan,
ternyata hanya 30 persen atau sekitar 6,3 juta pelanggan saja yang layak
mendapat subsidi. Sisanya, sebanyak 14,7 juta dianggap mampu dan perlu
dipindah ke tegangan 1.300 VA.
Angka tersebut memang belum tetap karena
proses validasi antara data milik Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan PLN masih berlanjut. Agak rumit
karena basis data yang dipakai keduanya berbeda. TNP2K memiliki data
lebih rinci berdasar nama dan alamat. Sementara PLN hanya dari nomor ID
pelanggan.
"Tapi, hasilnya tidak akan jauh dari
angka itu," imbuh Jarman. Menurutnya, segala proses validasi data itu
bisa selesai dalam 4 bulan ke depan. Setelah itu, penerapan tarif baru
dilakukan bagi pelanggan yang dianggap tidak berhak mendapatkan subsidi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah
juga sudah memutuskan tetap memberi subsidi pada pengusaha kecil dan
menengah. Misalnya, UKM yang saat ini berada dalam golongan B1 yang
menggunakan listrik bertegangan 6 ribu VA sampai 200 kVA.
"Jadi, pemilik bengkel, penjahit, atau swalayan kecil masih tetap mendapat subsidi," jelasnya.
Menteri ESDM Sudirman Said membenarkan
bahwa pemerintah sudah mengambil sikap soal pelanggan 450 VA. Tarif
listrik untuk kedua golongan itu sebenarnya harus dinaikkan karena tidak
pernah berubah sejak 2003.
Namun, pemerintah sudah memastikan tarif
pelanggan 450 VA tidak akan diutak-atik. Memang, ada beberapa pelanggan
yang tergolong mampu. Biasanya, meteran daya kecil itu dipasangkan di
rumah kontrakan atau kos-kosan. Namun, dia memastikan jumlahnya tidak
banyak.
"Jumlahnya masih bisa ditolerir. Cuma,
yang 900 VA benar-benar perlu disisir pelanggannya," tegas Sudirman. Dia
ingin agar PLN benar-benar mencermati para pelanggannya.
Jangan sampai ada warga miskin yang
harusnya mendapatkan subsidi justru menanggung tarif listrik normal.
Setelah data tersebut valid, mantan Dirut PT Pindad itu baru merestui
pencabutan subsidi. (dim/sof)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar