JAKARTA - Pimpinan
eksekutif dan legislatif sama-sama berada di tahanan KPK. Itulah yang
terjadi pada Sumut saat ini. Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho
menyandang status tersangka empat kasus sekaligus. Gubernur sebelumnya,
Syamsul Arifin, juga terjerat kasus hukum.
Selasa (10/11), giliran Ketua DPRD Sumut
Ajib Shah menyusul di sel lembaga antirasuah, bersama tiga politisi
lainnya. Beberapa yang lain lagi masih mondar-mandir berurusan dengan
KPK dan Kejaksaan Agung, menunggu kepastian nasib.
"Sumut lagi dikutuk, perlu pertobatan
massal," begitu kalimat anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, lewat
layanan pesan singkat (SMS) kepada JPNN kemarin (11/11).
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sumut
itu mengaku malu, sekaligus jengkel. Dulu, dia berharap setelah Syamsul
Arifin, kondisi pemerintahan di Sumut berubah menjadi bersih, jauh dari
aksi-aksi korupsi. Tapi, harapan itu musnah, bahkan lebih parah.
"Penggantinya (Gatot, red) dan beberapa
mantan anggota DPRD, juga mantan ketua dan ketua sekarang, masuk
penjara. Tidak ada provinsi lain di Indonesia mengalami kutukan seperti
ini," ujar Martin, vokalis di Komisi Hukum DPR itu.
Sebagai warga Sumut, pria kelahiran
Pematang Siantar itu merasa malu. Dia juga yakin, banyak warga Sumut
lainnya merasakan hal yang sama dengan dirinya.
"Kenyataan ini memalukan kita sebagai
warga Sumut. Malu kita di hadapan warga provinsi lain yang tidak pernah
merasakan kegetiran sepahit ini. Akhirnya benarlah sebutan satir
terhadap Sumut selama ini yaitu semua urusan mesti uang tunai," kata
Martin, politikus senior yang pernah berkiprah di Partai Golkar itu.
Dia menyarankan agar para pemuka agama di wilayah Sumut mengambil peran penyadaran, dengan menggelar acara pertobatan.
"Menyikapi ini semua, saatnya
pemuka-pemuka agama mengajak semua warga Sumut untuk mengadakan acara
ritual pertobatan massal agar peristiwa memalukan ini cukup sampai di
sini saja. Karena Sumut segera harus kita proklamirkan sebagai Provinsi
antikorupsi," imbaunya anggota DPR dari dapil 3 Sumut itu.
Diketahui, Gatot saat ini menjadi
tersangka empat kasus sekaligus. Yakni kasus suap hakim PTUN Medan,
kasus suap penanganan perkara bansos yang diusut kejaksaan agung, dan
kasus suap penggagalan interpelasi di DPRD Sumut. Ketiga kasus itu
ditangani KPK. Terakhir, Gatot menjadi tersangka kasus bansos dan dana
hibah yang ditangani kejaksaan agung.
Selasa (10/11), KPK menahan Saleh Bangun, Ajib Shah, Chaidir Ritongga, dan Sigit Pramono Asri. (sam/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar