BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 12 November 2015

Sumut Dikutuk, Perlu Ritual Pertobatan

JAKARTA - Pimpinan eksekutif dan legislatif sama-sama berada di tahanan KPK. Itulah yang terjadi pada Sumut saat ini. Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho menyandang status tersangka empat kasus sekaligus. Gubernur sebelumnya, Syamsul Arifin, juga terjerat kasus hukum.
Selasa (10/11), giliran Ketua DPRD Sumut Ajib Shah menyusul di sel lembaga antirasuah, bersama tiga politisi lainnya. Beberapa yang lain lagi masih mondar-mandir berurusan dengan KPK dan Kejaksaan Agung, menunggu kepastian nasib.
"Sumut lagi dikutuk, perlu pertobatan massal," begitu kalimat anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, lewat layanan pesan singkat (SMS) kepada JPNN kemarin (11/11).
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sumut itu mengaku malu, sekaligus jengkel. Dulu, dia berharap setelah Syamsul Arifin, kondisi pemerintahan di Sumut berubah menjadi bersih, jauh dari aksi-aksi korupsi. Tapi, harapan itu musnah, bahkan lebih parah.
"Penggantinya (Gatot, red) dan beberapa mantan anggota DPRD, juga mantan ketua dan ketua sekarang, masuk penjara. Tidak ada provinsi lain di Indonesia mengalami kutukan seperti ini," ujar Martin, vokalis di Komisi Hukum DPR itu.
Sebagai warga Sumut, pria kelahiran Pematang Siantar itu merasa malu. Dia juga yakin, banyak warga Sumut lainnya merasakan hal yang sama dengan dirinya.
"Kenyataan ini memalukan kita sebagai warga Sumut. Malu kita di hadapan warga provinsi lain yang tidak pernah merasakan kegetiran sepahit ini. Akhirnya benarlah sebutan satir terhadap Sumut selama ini yaitu semua urusan mesti uang tunai," kata Martin, politikus senior yang pernah berkiprah di Partai Golkar itu.
Dia menyarankan agar para pemuka agama di wilayah Sumut mengambil peran penyadaran, dengan menggelar acara pertobatan.
"Menyikapi ini semua, saatnya pemuka-pemuka agama mengajak semua warga Sumut untuk mengadakan acara ritual pertobatan massal agar peristiwa memalukan ini cukup sampai di sini saja. Karena Sumut segera harus kita proklamirkan sebagai Provinsi antikorupsi," imbaunya anggota DPR dari dapil 3 Sumut itu.
Diketahui, Gatot saat ini menjadi tersangka empat kasus sekaligus. Yakni kasus suap hakim PTUN Medan, kasus suap penanganan perkara bansos yang diusut kejaksaan agung, dan kasus suap penggagalan interpelasi di DPRD Sumut. Ketiga kasus itu ditangani KPK. Terakhir, Gatot menjadi tersangka kasus bansos dan dana hibah yang ditangani kejaksaan agung.
Selasa (10/11), KPK menahan Saleh Bangun, Ajib Shah, Chaidir Ritongga, dan Sigit Pramono Asri. (sam/jpnn)

Tidak ada komentar: