Pewarta: Fiqih Arfani
Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial
menaikkan dana bagi kesejahteraan keluarga Pahlawan Nasional yang semula
Rp22,5 juta menjadi Rp50 juta per keluarga setiap tahunnya.
"Dananya diberikan setahun sekali dan biasanya setiap Lebaran," ujar
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ketika ditemui di sela diskusi
"Kupas Tuntas Peristiwa 10 November 1945" di Kantor LKBN Antara Biro
Jatim, Jalan Kombes Pol M. Duryat Surabaya, Senin.
Dana tersebut diberikan kepada perwakilan keluarga Pahlawan Nasional hingga generasi kedua melalui program tali asih.
Ia juga mengatakan setiap keluarga Pahlawan Nasional juga akan
memperoleh jaminan kesehatan melalui program yang dikelola Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pada tahun ini, pemberian tali asih telah diberikan sebelum
ditetapkannya lima Pahlawan Nasional baru oleh Presiden RI Joko Widodo
pada 5 November 2015.
"Jumlah Pahlawan Nasional sebelum penetapan baru sebanyak 163 orang,
kemudian bertambah lima sehingga sekarang totalnya 168 orang," ucap
Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 116/TK/ tahun 2015 tertanggal 4
November 2015, lima tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, yakni Mas
Isman dan Moehammad Jasin (tokoh asal Jatim), Bernard Wilhelm Lapian
(Sulawesi Utara), I Gusti Ngurah Made Agung (Bali), dan Ki Bagus
Hadikusumo (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Putra Bung Tomo, Bambang Sulistomo mengapresiasi program dari
Kementerian Sosial dan berharap perhatian ini tak sekadar pemberian tali
asih, namun sebagai bentuk menghormati dan menghargai jasa-jasa
perjuangan Pahlawan.
"Sebagai salah satu keluarga Pahlawan, saya berterima kasih kepada
pemerintah karena sudah membantu keluarga Pahlawan. Sebuah program yang
patut diapresiasi," katanya.
Sementara itu, pada dialog Hari Pahlawan tersebut menghadirkan
pembicara seorang pelaku sejarah sekaligus Ketua Legiun Veteran Republik
Indonesia (LVRI) Surabaya Hartoyik dan ahli sejarah nasional Roesdhy
Hoesein.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar