JAKARTA – Lebih dari 50
honorer kategori dua (K2) yang berasal dari berbagai daerah harus
menelan kecewa karena statusnya masih ngambang. Dalam rapat dengar
pendapat Komisi II DPR RI dengan para pejabat eselon satu Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),
Kemenkeu, Kemendagri, BKN, dan KASN, diputuskan untuk pemaparan masalah
penyelesaian honorer K2 harus menteri langsung.
“Kami ingin yang hadir dan menyampaikan
masalah honorer K2 MenPAN-RB dan bukan diwakilkan Sesmen serta Deputi
SDM. Kenapa juga Menteri Yuddy wajib hadir karena yang bersangkutan
harus memberikan penjelasan riil kenapa sampai dananya tidak ada,” tegas
anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Bambang Riyanto, Senin (23/11)
malam.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP
Arteria Dahlan juga menolak mentah-mentah penjelasan masalah K2 yang
hanya disampaikan bawahan Menteri yuddy Chrisnandi.
“Karena masalah K2 ini sudah dibahas dan
menjadi produk politik, harus Menteri Yuddy yang kasih penjelasan. Bukan
wakilnya atau siapa saja, biar jelas duduk permasalahannya," tegas
Arteria Dahlan.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman
akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasan permasalahan honorer K2.
Bagi Komisi II para pejabat eselon I KemenPAN-RB, tidak bisa mengambil
keputusan politik.
“Keputusan politik yang sudah dibuat
menteri dengan DPR saja masih bisa gak jalan. Makanya, Menteri Yuddy
harus menjelaskan secara terperinci agar publik tahu masalah
sebenarnya,” tandasnya.(esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar