Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - Oknum Kostrad menembak pemotor di Cibinong hingga
tewas. KSAD Jenderal TNI Mulyono pun memerintahkan agar kasus ini
ditangani dengan serius dan proses hukum harus tetap berjalan.
"KSAD
sudah tahu. Perintahnya tentu proses hukum harus dilakukan. Pemeriksaan
mulai dari awal kejadian. Peristiwa ini jadi perhatian KSAD ya," ungkap
Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah saat dihubungi, Selasa
(3/11/2015) malam.
Pimpinan TNI AD, disebut Fadhilah sangat
menyesalkan kejadian ini. Peristiwa penembakan dilakukan oleh anggota
Yon Kostrad Serda YH terhadap sopir bernama Marsin Sarmani alias Japra
di Jl Mayor Oking, Ciriung, Selasa (3/11) sore.
"Pimpinan TNI
Angkatan Darat sangat prihatin dan sangat menaruh perhatian tentang hal
ini. Saat ini mari kira memberikan kesempatan agar pemeriksaan
berlangsung sehingga hukum ditegakkan," kata Fadhilah.
Kadispenad
pun berharap agar kasus serupa tidak kembali berulang. Pasalnya
peristiwa semacam ini dapat mencoreng nama baik kesatuan.
"Harapannya
jangan sampai terulang kembali, ini menjadi perhatian di tengah-tengah
kita sedang memperbaiki diri bersama dengan komponen masyarakat. Ini
tidak boleh terjadi. Mudah-mudahan tidak terulang," tukas Fadhilah.
Seperti
diketahui, aksi penembakan dilakukan oleh Serda YH karena ia geram
melihat Japra mengemudikan motornya dengan cara ugal-ugalan hingga
menyerempet mobilnya. Sempat beradu mulut, peluru dari pistol Serda YH
akhirnya meletus dan mengenai dahi korban yang akhirnya tewas bersimbah
darah di tempat kejadian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar