VIVAnews - Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain berharap Hari Antikorupsi
yang jatuh pada 9 Desember 2014, dapat dijadikan momentum mengubah
paradigma pemberantasan korupsi.
Perubahan paradigma itu diantaranya adalah, memberantas korupsi
dari hulu ke hilir, memperbaiki tata kelola pemerintahan, membangun
pelayanan publik yang didukung sistem administrasi yang handal serta
meningkatnya peran serta masyarakat serta dari sektor swasta.
"Perlu diingat, jangan beri ruang lagi untuk korupsi, jangan
sanjung lagi koruptor, jangan terima pencucian uangnya dan hati-hati
dengan perlawanan mereka, baik yang tampak maupun yang terselubung,"
kata Zulkarnain, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa 9
Desember 2014.
Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto juga mengungkapkan hal
senada. Menurut dia, Hari Antikorupsi harus dijadikan momentum untuk
membangun membangun integritas.
Dia menyebut bahwa korupsi bukan hanya sekedar penyebab terjadinya
kerugian negara saja tetapi juga merusak harkat kemanusiaan, keadilan
dan perwujudan peradaban.
Bambang mengungkapkan, kini telah terjadi korupsi konstitusi oleh
pejabat publik yang sebagian besarnya penyelenggara negara. "Kekuasaan
yang diberikan berdasarkan mandat konstitusi untuk wujudkan kemaslahatan
publik justru diingkari dan dimanipulasi," kata dia.
Bambang berharap Hari Antikorupsi 2014 harus menjadi momentum bagi
publik untuk menjadi bagian penting untuk terlibat dalam pemberantasan
korupsi. Termasuk membangun budaya anti korupsi dan mendorong pemimpin
yang amanah dan berintegritas.
"Semoga Presiden dan pemerintahan baru mempunyai tekad yang kuat,
komitmen yang tegas dan spirit yang dahsyat untuk mewujudkan marwah dan
amanat konstitusi. Cukup sudah 79 tahun lamanya rakyat menjadi obyek
kekuasaan dan diperdayakan oleh kepentingan sempit kekuasaan," tegas
Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar