BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 19 Desember 2014

Kontrak Gas PGN dan Pertamina Harus Diperpanjang

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi

RMOL. Krisis gas di Sumatera Utara sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. Karena itu butuh beberapa beberapa solusi dan jalan untuk menuntaskan persoalan ini.

Demikian kesimpullan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Sinergi BUMN dan Peran Pemerintah dalam Menyelesaikan Krisis Gas Bumi di Wilayah Sumatera Utara yang digagas Energy Nusantara di Jakarta (Kamis, 18/12). Hadir dalam diskusi ini 80 orang praktisi migas baik dari Jakarta maupun Sumut.

Kesimpulan lain diskusi ini adalah bahwa regulasi mengenai alokasi penyediaan gas Sumut agar lebih fleksibel. Kedua, kontrak gas saat ini yang akan segera berakhir antara PGN dengan Pertamina EP harus segera diperpanjang untuk menjamin ketersediaan gas yang sudah berjalan saat ini.

Ketiga, sinergi BUMN perlu lebih ditingkatkan supaya pengaliran gas dari Arun-Belawan segera terwujud. Keempat, harga gas harus tetap mempertimbangkan kemampuan daya beli dan daya saing dari end user. Kelima, pemerintah segera mengambil langkah yang diperlukan baik dari regulasi maupun kebijakan untuk mengatasi hal tersebut dengan berkoordinasi dengan  pihak instansi terkait maupun pelaku usaha BUMN, pendistribusian, dan penyedia gas.

Para peserta juga meminta peran pemerintah untuk mengatur sesuai dengan kemampuan end user. Pemerintah juga harus melakukan kontrol terhadap harga gas mulai dari Sumber-LNG-Regasification-Transmisi-Distribusi-End User. [ysa]

Tidak ada komentar: