BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 22 Desember 2014

Pemprov DKI Diminta Beri Kesejahteraan Ketua RT

Oleh: Ahmad Farhan Faris

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta memberikan kesejahteraan kepada ketua rukun tetangga (RT).

Sebab RT merupakan pengontrol dan pengayom masyarakat termasuk untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pemda DKI harus menaikkan gaji RT, karena tugas dia (RT) memantau warganya," kata Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Melly Kemala Winta kepada INILAHCOM, Minggu (21/12/2014).

Menurutnya, kesejahteraan itu dimaksud agar ketua RT memiliki tanggungjawab memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan sekitarnya, terutama mengenai aktivitas sehari-hari warganya.

"Jadi kalau dikasih gaji sesuai tugasnya juga sesuai, misalnya ada warga baru pendatang tapi tidak lapor itu ditegor, atau buat peraturan lain di lingkungannya. Jadi supaya betul-betul kerja makanya dibayar," ujarnya.

Melly mengatakan, RT merupakan orang yang lebih dekat dan mengenali warganya sehingga bisa meminimalisir tindak kriminalitas. Untuk itu, Pemprov DKI perlu memberi kesejahteraan kepada ketua RT.

"Berilah misalnya Rp 2 juta setiap bulannya supaya rajin kerjanya mantau lingkungan sekitarnya, kan itu ada dananya. Jadi benar-benar kerja supaya aman, jangan cuma lurah dan camat yang dilelang," tandasnya.[jat]

Tidak ada komentar: