Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
telah menindak puluhan ribu pelanggaran selama Operasi Zebra Jaya 2014
digelar, dan menyita ribuan surat izin mengemudi (SIM) serta surat tanda
nomor kendaraan (STNK).
Kepala Bidang Humas Polda Metro
Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pengendara yang melanggar kebanyakan
di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
"Dari 45.885
pelanggar, yang ditilang sebanyak 38.878 pelanggar dan 7.007 pelanggar
diberi teguran," kata Rikwanto, di Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Ia
menjelaskan pihaknya telah menyita barang bukti berupa SIM sebanyak
13.945 lembar, STNK sekitar 24.613 lembar, 606 unit sepeda motor dan 14
unit mobil.
"Kendaraan yang melanggar itu didominasi sepeda motor
yakni 28.004 unit, mobil pribadi sebanyak 3.285 unit, mikrolet 2.914
unit, taksi 1.775 unit, angkutan barang 1.558 unit dan bus 750 unit,"
ujarnya.
Sementara, kata dia, pelanggaran yang dilakukan para
pengendara antara lain melawan arus mencapai 8 ribu kasus, menaikkan dan
menurunkan penumpang di sembarang tempat sebanyak 3.871 kasus.
"Untuk
kecelakaan lalu lintas tercatat 66 kasus, dengan perincian sembilan
orang tewas, 12 orang luka berat dan 45 orang luka ringan. Akibat
kecelakaan tersebut kerugian materi ditaksir mencapai Rp221 juta," jelas
dia.
Operasi Zebra Jaya ini diselenggarakan sampai 9 Desember 2014 pada jam kerja hingga pukul 16.00 WIB.[yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar