BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 04 Desember 2014

Kemensos Turut Berduka Atas Meninggalnya Emak Icih dan Emak Titi


Penyaluran dana kompensasi pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) diwarnai dengan meninggalnya dua warga Kota Tasikmalaya, yaitu Emak Icih, 79 tahun dan Emak Titi 75 tahun.
Emak Icih merupakan warga Kampung Trowek, Desa Dirgahayu, Kecamatan Kadipaten dan emak Titi adalah warga Kampung Pasir Bitung, Desa Kaputihan, Kecamatan Jatiwaras.
“Emak Icih meninggal saat menuju kantor pos tempat pencairan uang kompensasi pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), sebaliknya Emak Titi meninggal seusai mengambil uang kompensasi, ” kata Sekretaris Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) AM Asnandar didampingi Slamet di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (4/12/2014).
Berdasarkan keterangan keluarga dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepolisian menyebutkan, bahwa keduanya meninggal bukan karena terjepit dalam antrian, melainkan faktor usia saja.  
Kementerian Sosial (Kemensos) turut berbela sungkawa atas meninggalnya warga tersebut, dan akan menyerahkan santunan bagi keluarga kedua korban tersebut masing-masing Rp 5 juta besok, Jumat (5/12/2014).
Kepada para warga penerima kompensasi agar tidak tergesa-gesa mencairkan uangnya, karena sudah ada jadwal dan dijamin uang tidak akan hilang dan tertukar.
"Pencarian sudah ada jadwalnya, sudah dihitung kemampuan PT Pos Indonesia melayani warga, serta dijamin tidak akan hilang karena sudah terdata, " tandasnya.
Selain itu, semua pihak diharapkan mengedepankan saling percaya dan toleransi agar pemaknaan kartu sakti ini tidak semata mata uang saja. Melainkan melatih mengelola dan memanfaatkan uang sesuai kebutuhan.
Kalaupun ada berbagai kekurangan dan kelemahan hal itu merupakan diluar rencana. Namun, warga diminta aktif melaporkan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jika terjadi kekurangan dan kelemahan bisa disampaikan ke laman www.lapor.ukp.go.id sesuai hasil rapat koordinasi di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 27 November lalu, ” ujarnya.

Tidak ada komentar: