VIVAnews - Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) masih menjadi persoalan laten yang tak kunjung
usai. Sejumlah kasus kekerasan terus mendera warga negara Indonesia
(WNI) yang mengais rezeki di negeri orang. Juga tak sedikit TKI yang
tidak menerima upah atau terancam hukuman. Perusahaan Jasa Tenaga Kerja
Indonesia (PJTKI) dinilai menjadi akar masalah terhadap eksploitasi TKI
yang bekerja di luar negeri.
Tenaga alih daya atau outsourcing
juga masih menjadi batu sandungan bagi pemerintahan Jokowi. Belum lagi
perseteruan antara pengusaha dan buruh terkait penetapan upah minimum.
Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi juga menjadi persoalan
tersendiri bagi buruh.
Menteri Tenaga Kerja
(Menaker), Hanif Dhakiri, berjanji akan menangani masalah
ketenagakerjaan secara bertahap. Ia juga meminta pengusaha dan buruh
mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan. Demikian
petikan wawancara Menaker dengan VIVAnews dan sejumlah media lain pada Rabu, 26 November 2014 di kantor Kemenaker, Jakarta.
Buruh mengeluhkan kenaikan BBM bersubsidi?
Pengalihan subsidi dari
yang tadinya konsumtif menjadi produktif sudah menjadi keniscayaan. Hal
ini dilakukan untuk memaksimalkan produksi. Selama lima tahun terakhir,
uang rakyat yang dibakar Rp714 triliun. Kita bandingkan dengan alokasi
dana kesehatan sekitar Rp220 triliun, infrastruktur Rp550 triliun. Jadi,
kalau terus menerus membakar uang pada akhirnya kita tidak bisa
membangun.
Apakah buruh menikmati pengalihan subsidi?
Pengertian menikmati tidak langsung. Pemerintah melakukan jalan yang lebih baik, tapi kan itu tidak langsung masuk ke rakyat. Adanya jalan itu berproduksi di pertanian biayanya lebih murah.
Apakah kenaikan BBM ini tidak membebani buruh?
Kalau bicara beban, dunia usaha sudah terkena beban lebih dulu.
Lalu apa solusinya?
Kita imbau kepada pengusaha agar memberikan intensif, uang transport dan uang makan.
Untuk pemerintah?
Pemerintah kita dorong
mulai fokus dari persoalan upah ke pengeluaran buruh. Jadi bagaimana
pemerintah menekan biaya pengeluaran buruh. Saya punya keyakinan bahwa
upah adalah salah satu komponen kesejahteraan. Misalnya uang perumahan,
itu kan makan 30 persen dari upah. Kalau perumahan ini di-treatment pasti pengeluaran buruh untuk perumahan lebih rendah.
Caranya?
Kita akan membangun
kerjasama dengan sejumlah pihak, misalnya dalam pemberian perumahan.
Kita sudah panggil BPJS Ketenagakerjaan. Kita juga panggil tim
percepatan pembangunan perumahan untuk pekerja. Nanti kita perluas
dengan Menteri Dalam Negeri dan BPN.
Berapa rumah yang akan disediakan?
Kita sedang memetakan, Melalui kementerian perumahan itu ada ada 350 ribu unit. Dari BPJS ketenagakerjaan ada 3.500 unit.
Bagaimana dengan hubungan pengusaha dan buruh yang masih mengeras?
Pemerintah berkomitmen
membangun relasi industrial yang harmonis, yang baik dan produktif. Kita
dorong dari kalangan dunia usaha dan pekerja untuk mengefektifkan forum
kerjasama bipartit. Karena, selama ini dunia usaha dan pekerja kalau
duduk bersama cenderung pasang kuda-kuda. Jadi yang terjadi power relation, bukan human relation. Pengusaha nggak ada kalau nggak ada pekerja, dan sebaliknya.
Caranya?
Kita dorong perusahaan
lebih terbuka kepada pekerja. Pekerja kita dorong lebih dialogis dengan
pengusaha. Kalau pengusaha mengalami kesulitan, didialogkan dengan
pekerja. Relasi industrialnya bersifat kekeluargaan. Pengusaha dan buruh
sama-sama mengerti problem masing-masing.
Menurut Anda, kenapa pekerja dan pengusaha sulit disatukan?
Karena tadi saya bilang, ketemu langsung dua-duanya pasang kuda-kuda. Jadi kalau merasa apa sedikit langsung ogah. Makannya pemerintah mendorong bipartit bisa langsung.
Bagaimana soal penetapan upah?
Upah itu urusan pemerintah daerah.
Bagaimana dengan persoalan TKI?
Idealnya kita memperluas
kesempatan kerja sebanyak mungkin agar angkatan kerja semua bisa diserap
di pasar kerja dalam negeri. Pemerintah berusaha memperluas kesempatan
kerja.
Bagaimana jika pasar dalam negeri tak cukup menyerap?
Kalau pasar kerja di
dalam negeri tak cukup, sementara angkatan kerja lebih banyak dibanding
lapangan kerja yang tersedia, maka dikirim ke luar.
Siapa yang akan dikirim?
Kita kirim ke luar negeri yang punya skill. Kita kirim dokter, insinyur, jadi yang profesional based. Kalau pekerja domestik ini yang harus dibuat skill. Kita harus punya treatment khusus untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Bagaimana caranya menekan tenaga kerja unskilled ke luar?
Sudah lama. Makanya Cak
Imin melakukan moratorium ke Saudi Arabia. Ini untuk memastikan bahwa
kita benar-benar memiliki tenaga kerja terlatih dikirim ke Luar Negeri.
Bagaimana dengan banyaknya TKI ilegal?
Kita imbau pada
masyarakat agar mereka ini mencari kerja ke Luar Negeri harus melalui
proses dan prosedur yang ada. Jangan sampai mereka jadi unprocedural workers. Mereka yang bermasalah dan ilegal itu kan unprocedural. Karena tidak ada perjanjian kerja, dokumen dan lainnya. Ini yang banyak menimbulkan masalah.
Bagaimana mengawasinya?
Kita akan memaksimalkan instansi terkait. Pekerja ilegal sampai ke Luar Negeri nggak ada yang berenang, pasti mereka lewat pelabuhan, bandara, perbatasan. Ini pintu-pintu harus dikencengin.
Bagaimana dengan pengiriman TKI ke Malaysia?
Pengiriman TKI ke Malaysia ada penurunan drastis.
Kenapa?
Ini hasil dari
perlindungan yang kita lakukan. Misalnya boleh berkomunikasi dengan
dunia luar, gaji melalui perbankan. Sehingga jika mereka diperlakukan
tak adil oleh majikan bisa berkomunikasi.
Apa ukurannya mereka sudah profesional?
Ada BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi--red).
Bagaimana dengan pengawasan TKI di luar negeri?
Sekarang ketika di sana
perjanjiannya ada. Misalnya mereka bekerja alamatnya jelas, jumlah
anggota keluarga yang dilayani berapa. Ini petanya kalau terjadi kasus
ada perlindungan mereka bisa hubungi.
Kenapa pemerintah tidak melarang TKI ke bekerja di luar negeri?
Kita tidak boleh melarang
mereka bekerja di manapun. Tapi pemerintah wajib melindungi WNI di
manapun. Tapi harus prosedural, kalau tidak ada skill tidak boleh.
Bagaimana dengan penanganan PJTKI bermasalah?
Sekarang proses audit
masih berlangsung. Desember ini kita targetkan selesai. Ini akan
dilakukan terus dari waktu ke waktu secara reguler.
Apa saja yang diaudit?
Semua prosesnya sesuai
dengan UU yang ada. Misalnya soal pelatihan, administrasi, fasilitas
training, penampungan. Makanya yang saya tutup itu jauh sekali dari
kriteria yang ditetapkan. Mestinya 1 kamar ketentuanya 8 orang. Masa itu
di satu rumah ada 43 orang, satunya lagi 60. Kan tidak bisa.
Harusnya 1 banding 8. Lalu harus ada plangnya harus kelihatan. Pagar
juga diatur, jangan tertutup. Jadi aktivitas harus terlihat dari luar.
Apa sanksi bagi PJTKI yang melanggar?
Prinsipnya kalau mereka komitmen untuk memperbaiki kita kasih waktu untuk perbaiki. Kalau enggak kita tutup.
Bagaimana dengan outsourcing?
Ini kan masalah hubungan perindustrian. Kita akan menjembatani, fasilitasi, mediasi.
Hanya itu?
Kewenangan kita memang
hanya itu. Kita akan lakukan apa yang bisa kita lakukan untuk memediasi,
Kita hanya membuat aturan mana saja pekerjaan yang boleh dioutsourcing misalnya ada masalah kita mediasi. Kalau tidak selesai larinya ke masalah hubungan industrial.
Bagaimana terkait usulan jam kerja perempuan diperpendek?
Kita akan kaji apa yang bisa kita lakukan guna menyambungkan apa yang menjadi pikiran Pak Wapres. Karena itu bagus dan menarik.
[Wakil Presiden Jusuf Kalla melontarkan usulan memperpendek jam kerja pekerja perempuan yang punya anak kecil dua jam per hari. Wapres menyatakan usulan ini untuk memberikan waktu lebih banyak seorang ibu untuk anak-anaknya.]
Apakah kebijakan ini nantinya tidak diskriminatif?
Kita tidak bisa menggunakan kaca mata kuda untuk memandang hal itu. Kalau kita mendiskriminasi perempuan, ngapain ada cuti haid, itu diskriminasi dong. Justru jangan pakai itu, kita lihat ide besarnya. Ide besarnya ini kan
bagaimana generasi muda ke depan bisa dididik langsung oleh ibunya.
Jadi biar anak-anak tidak diserahkan ke pembantu, diberikan ke tempat
penitipan.
Ada yang bilang ini justru akan membuat perempuan menjadi pekerja kelas dua?
Itu justru bukan kelas dua, tapi kelas satu. Jangan salah. Kamu mau nggak istri kamu bekerja dan anak kamu nggak diurus? Istrinya dikasih beban lebih banyak ke luar oleh suaminya, seharusnya suaminya yang lebih banyak ngurus anak. Tetapi di lapangan tidak begitu. Istrinya bekerja keras, tetapi tetap saja mengurus anak.
Banyak perusahaan rokok yang akan lakukan pemutusan hubungan kerja karyawan. Tanggapan Anda?
Kita kirim mediasi jangan
sampai ada PHK. Kita kirim tim untuk mediasi, kalau ada begitu kita
rembuk jangan langsung PHK. Makanya dengan situasi begini teman-teman
dari pengusaha dialog jangan langsung gunakan hak vetonya masing-masing.
Apa prioritas Anda?
Semua harus diselesaikan, tapi kalau harus bicara skor, ya
satu soal perlindungan TKI, soal hubungan industrial, tenaga kerja
asing, pelatihan dan peningkatan produktifitas serta perluasan lapangan
kerja.
Apa pesan khusus dari Presiden saat menunjuk Anda menjadi Manaker?
Soal perlindungan TKI, kewirausahaan, kesempatan kerja, produktivitas. (aba)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar