JAKARTA - Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 700 juta dari
operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin
dan dua orang dari pihak swasta pada Senin malam (1/12). Ketiganya
ditangkap dalam kasus dugaan supply gas dengan BUMD.
"Didapat 700 juta, ini pembayaran ke
sekian. Bukan yang pertama," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di
Jakarta, Selasa, (2/12).
Menurut Adnan, perjanjian terkait supply
gas itu sudah terjadi sejak tahun 2007. FA sendiri sudah mendapatkan
keuntungan atas perjanjian itu sejak ia menjadi Bupati Bangkalan.
"Form-nya jelas bahwa untuk yang bersangkutan sudah kesekian kali. Jadi tidak bisa mengelak," tandas Adnan. (flo/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar