BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 06 April 2015

Pramono Anung: Jokowi Akan Cabut Perpres DP Mobil Pejabat Rp 210 Juta

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
 Jakarta - Perpres 39/2015 tentang peningkatan DP Mobil untuk pejabat negara menuai protes dari masyarakat. Presiden Jokowi akan merevisi Perpres tersebut. Ternyata ada beberapa proses penerbitan Perpres yang kurang diikuti oleh presiden.

"Saya sudah sampaikan langsung kepada Pak Presiden dalam rapat terbatas tadi malam. Saya sampaikan bahwa Perpres ini jauh dari rasa keadilan masyarakat dan perlu ada revisi," kata politikus senior PDIP yang duduk di DPR RI, Pramono Anung, kepada detikcom, Senin (6/4/2015).

Bagi Pramono Perpres tersebut keluar tidak pada saat yang tepat. "Momentumnya sangat tidak tepat, bertepatan dengan kenaikan BBM kemudian pejabat mendapatkan kenaikkan DP mobil," paparnya.

Jokowi pun langsung memberikan jawaban. Jawabannya adalah akan merevisi bahkan mencabut Perpres tersebut.

"Jadi beliau menyatakan akan mencabut atau merevisi Perpres soal tunjangan DP mobil pejabat negara," kata Pramono.

Kepada Pramono, Jokowi juga mengungkap ada proses internal yang kurang diikutinya. Sehingga bisa muncul Perpres yang kontroversial tersebut.

"Beliau menyatakan memang ada mekanisme internal yang tidak terikuti secara baik oleh beliaunya. Karena begitu surat pimpinan DPR masuk langsung didisposisikan Seskab kepada Menteri Keuangan kemudian dari Menter‎i Keuangan balik ke Seskab langsung didisposisi jadi Perpres, sehingga tidak ada pembahasan yang mendalam," kata Pramono.

Tidak ada komentar: