Oleh: Bayu Hermawan
INILAHCOM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI
Jakarta akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindak lanjuti
temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang laporan keuangan DKI
tahun anggaran 2013.
Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial
Sofyan mengatakan, temuan dari BPK itu harus ditindaklanjuti, karena
akan digunakan sebagai rekomendasi laporan pertanggung jawaban
pelaksanaan APBD 2013.
"Kita buat pansus. Yang jelas sudah
dipertanyakan. Dan saya sudah liat jawaban Pak Gubernur, tapi tidak
menyinggung dengan tajam. Nah ini akan ditanyakan ulang oleh kita pada
waktu kita menerima laporan pertanggung jawaban," katanya, Kamis
(10/7/2014).
Ferrial melanjutkan, DPRD akan meminta penjelasan
terkait 86 temuan BPK, yang 11 diantarannya menjadi sorotan. Salah
satunya yakni pembelian bus Transjakarta serta pembangunan kampung deret
yang berdiri di atas lahan milik negara. DPRD akan meminta penjelasan
secara lengkap mengenai temuan BPK itu.
"Harus dikupas. Itu
penggunaan uang negara untuk membangun rumah orang yang tidak pada
tempatnya, rumah itu rumah liar yang dibangung di atas tanah negara,"
ucapnya.
Ia menegaskan jika Pemprov DKI Jakarta tidak mampu
menjelaskan secara rinci mengenai temuan BPK tersebut, laporan
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013 tidak akan diterima alias
ditolak. Namun penolakan tersebut tidak akan berdampak banyak terhadap
penyelenggaraan negara.
"Bisa saja pertanggungjawabannya tidak
kita terima. Tapi itu sesuai dengan UU dia hanya rekomendasi, tapi tidak
ada dampak impeachment. Kan hanya semacam evaluasi," tandasnya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar