BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 31 Juli 2014

PDIP: Megawati Tidak Terlibat Cetak Uang RI di Australia

VIVAnews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan buka suara soal dokumen kasus korupsi produksi uang kertas yang dibocorkan Wikileaks. Dokumen itu menyebut-nyebut nama Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Keduanya, bersama 15 nama tokoh politik senior Asia Tenggara lain –termasuk Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad, masuk dalam daftar nama yang dilarang Mahkamah Agung Australia dipublikasikan terkait kasus suap yang melibatkan perusahaan Note Printing Australia (NPA) dan Bank Indonesia (BI) dalam mencetak lembaran uang Rp100 ribu.

“PDI Perjuangan menyesalkan pemberitaan tanpa fakta berdasarkan tuduhan sepihak yang tidak bisa dipastikan kebenarannya sebagaimana ditujukan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo dalam pesan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis 31 Juli 2014.

Tjahjo menyatakan, tak benar Megawati terlibat dalam kasus korupsi produksi uang kertas yang dicetak di Australia itu. “Pada tahun 1999, Ibu Megawati belum menjadi Presiden RI sehingga ia sama sekali tidak mengetahui dan tidak terkait hal-hal menyangkut pencetakan uang yang dilakukan oleh RBA (Reserve Bank of Australia) Securities dan Note Printing Australia tersebut,” kata Tjahjo.

Oleh sebab itu dikeluarkannya perintah khusus oleh MA Australia agar pemerintah Australia melindungi dan tidak memberitakan nama-nama tertentu –termasuk Megawati, demi keamanan nasional Australia dan untuk menjaga hubungan baik Negeri Kanguru dengan negara-negara di Asia Tenggara, adalah suatu hal yang tidak relevan.

“Karena yang dituduhkan sama sekali tidak benar dan tidak berdasar fakta. Maka tidak perlu ada hal-hal yang perlu disembunyikan,” kata Tjahjo.

Di sisi lain, PDIP mengapresiasi sikap pemerintah Australia yang bertindak berdasar fakta hukum, bukan rumor. Untuk menghindari kesan adanya keterlibatan tokoh-tokoh politik senior dalam kasus korupsi produksi uang kertas itulah Australia mencegah tersebarnya nama-nama mereka.

“Ini merupakan kasus rumit yang telah berlangsung lama dan menyangkur sejumlah besar nama individu. Penyebutan nama-nama tokoh tersebut dalam perintah itu tidak mengimplikasikan kesalahan ada pada pihak mereka,” kata Atase Pers Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Vicki Miller, dalam rilis yang diterima VIVAnews.

PDIP pun meminta semua pihak tidak mudah termakan berbagai macam isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Tidak ada komentar: