BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 31 Juli 2014

Tim Prabowo-Hatta Minta Hakim MK Objektif dan Transparan

Basuki Rahmat Nugroho - detikNews
 
 Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Gerinda Martin Hutabarat menekankan persidangan sengketa Pemilu Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi mesti dilakukan secara objektif dan setransparan mungkin oleh hakim MK.

Martin menegaskan transparansi dan objektivitas merupakan hal yang pokok selain pemeriksaan saksi-saksi dan juga fakta-fakta di persidangan. “Itu yang terpenting,” kata Martin saat dihubungi detikcom, Kamis (31/7/2014).

Menurut anggota Komisi Hukum DPR ini, adanya beberapa kekeliruan dalam berkas permohonan sengketa Pilpres yang diajukan tim Prabowo-Hatta ke MK sudah dilakukan perbaikan. Dengan masih adanya sejumlah kesalahan, Martin optimistis akan bisa diperbaiki lagi sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

“Kan waktunya sudah disusun terkait jadwal pelantikan presiden 20 Oktober nanti. Jadi kalau masih ada kekeliruan harus bisa diperbaiki. Kesalahan-kesalahannya soal pengetikan saja,” ujar Martin.

Martin mengingatkan seluruh hakim MK yang menangani permohonan sengketa Pilpres mempertaruhkan kredibilitas MK sebagai lembaga hukum tertinggi yang menangani masalah tersebut. “Jumlah hakimnya kan ada sembilan orang, mereka harus bisa menyelesaikan dengan adil dalam waktu yang sempit,” katanya.

Martin menambahkan MK sebagai satu-satunya lembaga hukum yang menangani sengketa Pemilu mau tidak mau harus bisa dipercaya. “Kredibilitas MK sangat penting. Kita juga harus percaya dengan MK,” kata Martin menegaskan.

Tim Prabowo-Hatta mendalilkan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilpres yang terjadi hampir di seluruh provinsi. Namun dalam berkas permohonan sengketa yang diajukan Prabowo-Hatta ditemukan banyak kesalahan pengetikan dan copy paste sejumlah data.

Tidak ada komentar: