Jpnn
JAKARTA - Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendorong
keterlibatan publik untuk turut mengawasi proses penghitungan suara
secara lebih intensif. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi
potensi kerawanan yang mungkin saja terjadi.
"Pasca-pengumuman hasil quick count,
KPK memandang perlu penyelenggara dan pengawas pemilu bersama publik
untuk meningkatkan kewaspadaan dari kemungkinan adanya oknum-oknum
penyelenggara negara dan pengawas pemilu yang potensial berperilaku
koruptif dan kolusif," kata Bambang dalam pesan singkat, Jumat (11/7).
Dikatakan Bambang, ada beberapa
kerawanan yang mungkin terjadi dalam proses penghitungan suara.
Kerawanan pertama, ujar dia, menyangkut politik uang yang potensial
terjadi untuk mempengaruhi akuntabilitas jajaran penyelenggara dan
pengawas pemilu.
Kerawanan kedua, lanjut Bambang, yakni
potensi conflict of interest atau konflik kepentingan. "Potensi ini
berbasis pada sikap dan perilaku nepotistik maupun kolusif, baik karena
primordial atau favoritisme," ujarnya.
Kerawanan ketiga adalah adanya indikasi
tindak intimidasi yang berkombinasi dengan konflik kepentingan dan
politik uang. Semua kerawanan itu, diakuinya, akan berujung pada potensi
kecurangan.
"Kesemuanya itu berujung pada potensi fraud dan kecurangan sehingga memanipulasi hasil-hasil pilpres," tandas Bambang. (gil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar