Jpnn
JAKARTA – Hari yang
ditunggu-tunggu itu akhirnya datang. Setelah melalui empat tahap
verifikasi suara (rekapitulasi), Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014
akhirnya mencapai tahap pengumuman hasil pencoblosan pada 9 Juli.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis agenda penetapan pemenang Pilpres 2014 sesuai jadwal, yakni Selasa, 22 Juli, pukul 16.00.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat
ditemui di Kantor KPU tadi malam, pukul 23.00, menyatakan, KPU
melanjutkan rekapitulasi pagi ini. ”Seperti biasa, dilanjut pukul
10.00,” tutur Hadar saat jeda rapat pleno rekapitulasi suara nasional.
Sejauh ini, menurut dia, sepertinya
pengumuman pemenang pilpres bisa dilakukan sesuai jadwal. ”Tidak akan
ada perubahan, kecuali jalannya rekapitulasi tidak seperti yang
diharapkan,” tegasnya.
Komisioner KPU Arief Budiman
menambahkan, perolehan suara pasangan capres dan cawapres akan ditotal
secara keseluruhan pada rapat pleno penetapan pemenang pilpres. ”Nanti
dalam rapat pleno penetapan, pemenang pilpres baru ketahuan,” tegasnya
tadi malam.
Dalam rapat pleno itu, semua berkas dan data dari 33 provinsi akan dirapikan dan dihitung perolehan suara kedua capres-cawapres.
”Selanjutnya, dibuat surat keputusan
(SK) KPU. Berdasar SK KPU ini, hasilnya diumumkan,” tuturnya. KPU telah
menjadwalkan bahwa pengumuman pemenang Pilpres 2014 dilakukan Selasa, 22
Juli, pukul 16.00. ”Semuanya akan selesai dalam pengumuman ini,”
terangnya. (ken/idr/dyn/c11/c10/kim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar