Riyan Samutra - detikNews
Jakarta -
Adanya dua versi hasil quick count Pilpres 2014 yang ditayangkan
beberapa stasiun TV dinilai berpotensi menimbulkan situasi yang tidak
kondusif. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta semua stasiun TV
untuk menghentikan penyiaran terkait quick count dan real count hasil
Pilpres 2014 dari pihak tertentu.
"Penayangan informasi quick
count terus menerus dan berlebihan telah mengakibatkan munculnya
persepsi masyarakat tentang hasil pemilihan presiden yang berpotensi
menimbulkan situasi tidak kondusif. Padahal quick count yang berasal
dari lembaga-lembaga survei ini menghasilkan perbedaan yang signifikan
disebabkan oleh sejumlah hal yang perlu diuji keabsahannya," kata Ketua
KPI Judhariksawan dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara, Jl
Gajah Mada 8, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).
Perbedaan hasil
quick count itu akhirnya menimbulkan dua persepsi pemenang Pilpres. Oleh
karena itu, KPI mengimbau agar semua stasiun TV menghentikan penyiaran
quick count dan real count yang dilakukan oleh tim pemenangan
masing-masing capres.
"Oleh karena itu KPI menghimbau agar
seluruh lembaga penyiaran untuk menghentikan siaran quick count, real
count, klaim kemenangan dan ucapan selamat kepada pasangan capres dan
cawapres hingga tanggal 22 Juli," jelas Judhariksawan.
KPI
menilai bahwa siaran klaim kemenangan sepihak dari pasangan capres dan
cawapres serta pemberian ucapan selamat merupakan penyesatan informasi.
Masyarakat seakan dipaksa menerima seolah-olah proses pemilihan presiden
telah usai dan negeri ini sudah memiliki presiden baru, padahal hasil
dari demokrasi resmi baru diumumkan KPU pada 22 Juli mendatang.
"Langkah
tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih
besar dan menjaga integritas nasional," tegas Judhariksawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar