Jpnn
JAKARTA – Tim
pemenangan Prabowo DKI Jakarta, melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Jakarta Utara. Hal tersebut, terkait hilangnya barang bukti berupa
dokumen-dokumen bukti kecurangan yang ditemukan saksi-saksi pemenangan
Prabowo-Hatta beberapa waktu lalu.
"Kami hari ini melaporkan ke pihak
kepolisian, atas hilangnya bukti-bukti dokumen yang menjadi bukti adanya
kecurangan dalam pilpres 9 Juli lalu," ujar Muhamad Taufik, Ketua
Pemenangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta, saat konferensi pers di Jalan
Talang, Jakarta Pusat, Kamis (24/7).
Taufik yang dalam kesempatan itu
didampingi Ketua DPW PKS DKI Jakarta Selamat Nurdin, mengatakan, dokumen
berupa bukti adanya pemilih ilegal itu, sedianya akan diserahkan kepada
Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti atas kecurangan. "Namun sekarang
bukti itu hilang," katanya.
Lebih lanjut Taufik menyayangkan, sikap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta yang mengabaikan
rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk mengkroscek dugaan
pelanggaran di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia menduga, telah terjadi persekongkolan
terkait dengan sikap KPU DKI yang enggan mengkroscek sebanyak 5.802 TPS
di pemilihan presiden dan wakil presiden ini, sebagaimana
direkomendasikan oleh Bawaslu DKI.
"Saya menduga ada persekongkolan jahat. Enggak boleh ada pemilih dari daerah lain tanpa A5, ini kan malah dibiarkan," tuturnya.
Berbagai alasan yang disebutkan oleh KPU
DKI menyangkut diabaikannya rekomendasi Bawaslu, kata dia, hanya
akal-akalan saja. Mengingat dugaan pelanggaran itu direkomendasikan
sendiri oleh Bawaslu dan ini menjadi pertanyaan kenapa KPU DKI tidak mau
melaksanakannya.
"Jadi rekomendasinya sudah jelas jadi
hal prinsip dikalahkan hal teknis. Itu karena dilakukan secara
persekongkolan. Kita enggak ingin demokrasi ini dirampok," tegasnya.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Selamat
Nurdin, menegaskan, upayanya untuk menuntaskan dugaan pelanggaran pemilu
ini bukan hanya sekadar menang atau kalah, melainkan semata-mata ingin
menciptakan pemilu yang transparan, jujur, dan adil.
"Karena itu kami ke DKPP melaporkan hal itu. Kan ini (KPU) mereka melanggar aturannya sendiri," tuturnya.
Ia juga mengaku telah melaporkan KPU DKI ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran pemilu ini. (wok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar