Jpnn
JAKARTA - Tim Hukum
pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa menjadwalkan akan melaporkan KPU ke Mabes Polri.
Namun sebelum membuat laporan, KPU akan diadukan ke Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi
Prabowo-Hatta, Habiburakhman mengatakan pengaduan ini dilakukan sebagai
reaksi dari sikap Komisi Pemilihan Umum yang tetap melakukan
rekapitulasi nasional.
"Siang ini jam 11 siang ke DKPP," kata Habiburakhman seperti yang dilansir RM Online (Grup JPNN.com), Senin (21/7).
Setelah selesai mengadukan KPU ke DKPP, Tim Hukum dan Advokasi Prabowo-Hatta akan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan.
Habiburakhman menjelaskan seharusnya KPU
menunda rekapitulasi suara karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah
merekomendasikan agar dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di
sekitar 5 ribu lebih tempat pemungutan suara yang bermasalah.
"Bawaslu sudah merekomendasikan untuk
mengkroscek ribuan pemilih ilegal, tidak sulit kok tinggal dibuka saja
KTP nya, dilihat benar nggak dia memilih disitu," tuturnya.
"Tapi ini (kroscek) juga tidak dilakukan KPU," sambungnya.
Menurut dia pula, masih ada waktu untuk
menunda proses rekapitulasi penghitungan suara Pilpres tingkat nasional
hingga tanggal 8 Agustus nanti.
"Enggak terlambat, proses rekapitulasi ini bisa di-pending," ucapnya.
Habiburakhman menekankan, bukan kalah
menang yang dipersoalkan pihaknya tapi komitmen menjaga pelaksanaan
Pilpres 2014 ini berjalan demokratis, jujur, dan transparan. (wid/awa/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar