Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta -
Malam pada Rabu 9 Juli lalu pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK
menemui Presiden SBY di Cikeas, Bogor. Dalam pertemuan terpisah
tersebut, Presiden SBY mengungkap dua janji yang diucapkan oleh dua
pasangan capres cawapres itu.
"Saya senang mendengar komitmen kedua capres cawapres, ketika pasangan Pak Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta bertemu dengan saya di Cikeas," ujar SBY dalam peluncuran situs kantor berita Antaranews di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Pada malam itu pasangan Jokowi-JK datang lebih dulu di Cikeas, sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, pasangan Prabowo-Hatta datang sekitar pukul 23.00 WIB. Dua pasangan tersebut tidak sempat bertemu di kediaman pribadi SBY tersebut.
"Baik Pak Prabowo dan Pak Jokowi menyampaikan dua komitmen. Pertama, saat itu meski ada Quick Count, keduanya sepakat menunggu hasil resmi KPU. Kedua, karena situasi malam itu tegang, baik Pak Prabowo dan Pak Jokowi aJan mengontrol konstituennya yang bisa memancing emosi," tutur SBY.
SBY juga mengingatkan jika ada pihak yang tidak menerima hasil hitung resmi KPU, maka sebaiknya menemun jalur yang sesuai konstitusional, yakni melalui Mahkamah Konsitusional (MK). "Negara kita mengatur hal itu kalau besok ternyata terjadi. Kalau dibawa ke MK, mari kita mendorong MK melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga putusannya tepat, dan adil," imbaunya.
"Saya senang mendengar komitmen kedua capres cawapres, ketika pasangan Pak Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta bertemu dengan saya di Cikeas," ujar SBY dalam peluncuran situs kantor berita Antaranews di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Pada malam itu pasangan Jokowi-JK datang lebih dulu di Cikeas, sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, pasangan Prabowo-Hatta datang sekitar pukul 23.00 WIB. Dua pasangan tersebut tidak sempat bertemu di kediaman pribadi SBY tersebut.
"Baik Pak Prabowo dan Pak Jokowi menyampaikan dua komitmen. Pertama, saat itu meski ada Quick Count, keduanya sepakat menunggu hasil resmi KPU. Kedua, karena situasi malam itu tegang, baik Pak Prabowo dan Pak Jokowi aJan mengontrol konstituennya yang bisa memancing emosi," tutur SBY.
SBY juga mengingatkan jika ada pihak yang tidak menerima hasil hitung resmi KPU, maka sebaiknya menemun jalur yang sesuai konstitusional, yakni melalui Mahkamah Konsitusional (MK). "Negara kita mengatur hal itu kalau besok ternyata terjadi. Kalau dibawa ke MK, mari kita mendorong MK melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga putusannya tepat, dan adil," imbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar