Lombok Barat
(ANTARA News) - Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Barat Kompol Muh
Nasution mengimbau para pemudik agar berhati-hati jika menerima minuman
dari orang tidak dikenal dalam perjalanan, karena tidak menutup
kemungkinan sudah dicampur obat bius.
"Tindak kriminal pencurian barang dengan modus seperti itu sering
terjadi. Karena itu, kami imbau agar pemudik mengantisipasi dengan
membawa minuman sendiri atau beristirahat di tempat dirasa aman,"
katanya di Gerung ibu kota Kabupaten Lombok Barat, Rabu.
Menurut dia, tindak kejahatan dengan modus memberikan minuman
bercampur obat bius biasanya terjadi di tempat ramai, seperti terminal
dan di pinggir jalan yang sering dijadikan tempat peristirahatan, namun
tidak ada aparat keamanan.
"Makanya kami imbau juga bagi pemudik yang capek agar beristirahat
di pos pengamanan yang sudah disediakan. Silakan manfaatkan untuk
beristirahat sehingga bisa terjamin keamanannya," ujar Nasution.
Polres Lombok Barat, kata di, sudah membangun empat pos pengamanan
dan satu pos pelayanan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1435 Hijriah.
Empat pos pengamanan itu tersebar di kawasan wisata Senggigi,
bundaran Giri Menang Square (GMS) Gerung, dan Kecamatan Kediri, serta
satu di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Kabupaten Lombok Utara merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten
Lombok Barat, namun hingga saat ini masih menjadi wilayah hukum Polres
Lombok Barat.
Sementara pos pelayanan terpadu, kata Nasution, dibangun di dalam
areal Pelabuhan Lembar, yang menjadi pintu masuk ke Nusa Tenggara Barat
(NTB), dari Bali.
"Di sana (Pos pelayanan) kami upayakan semaksimal mungkin pelayanan
kepada masyarakat dari segi medical chek up, kemudian tempat istirahat,
atau mungkin kendaraan kempes kami sediakan pompa angin dan bengkel.
Jadi silakan pemudik memanfaatkan," katanya.
Nasution juga mengimbau agar para pemudik menjaga menjaga
kesehatannya selama dalam perjalanan menuju kampung halaman, jangan
sampai memaksakan diri dalam kondisi fisik sudah lelah.
"Pemudik juga harus tertib berlalu lintas selama dalam perjalanan.
Gunakan helm standar dan jangan membawa barang berlebihan yang bisa
membahayakan keselamatan jiwa," kata Nasutiun mengimbau.
Ditanya mengenai keamanan rumah yang ditinggal mudik, Nasution juga
mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik untuk melaporkan diri di
Ketua Rukun Tetangga (RT), atau kepolisian terdekat agar bisa dilakukan
pengamanan.
Melalui laporan tersebut, pihaknya bisa menginventarisir
rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya untuk pulang ke kampung halaman
merayakan Lebaran.
"Dengan adanya data yang kami himpun baik dari polisi sektor maupun
dari masyarakat, bisa menjadi bahan untuk mmenentukan rute patroli,"
katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar