Muhammad Arief Iskandar
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
(Menkopolhukam) Djoko Suyanto mengatakan kedua kubu pasangan
capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo
(Jokowi)-Jusuf Kalla sepakat menaati penghitungan oleh Komisi Pemilihan
umum (KPU) sebagai hasil akhir dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Menurut Menkopolhukam dalam konferensi pers di Kantor Presiden,
Jakarta, Jumat, hal itu disampaikan kedua pasangan calon saat bertemu
dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Rabu malam (9/7),
setelah pemungutan suara.
Pasangan Jokowi-JK bertemu Presiden Yudhoyono pada Rabu malam (9/7)
sekitar pukul 21.20 WIB dan satu setengah jam kemudian, giliran pasangan
Prabowo-Hatta bertemu Presiden Yudhoyono.
Dalam pertemuan Rabu malam tersebut, Presiden Yudhoyono didampingi
Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi,
dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Pertemuan digelar setelah kedua belah kubu mengklaim kemenangan
berdasarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei yang dirujuknya.
Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan
Jaringan Suara Indonesia dalam hasil hitung cepatnya memenangkan
Prabowo-Hatta. Sedangkan Populi Center, CSIS, Litbang Kompas, Indikator
Politik Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia, RRI, dan Saiful Mujani
Research Center memenangkan Jokowi-JK.
Djoko mengatakan, dalam pertemuan tersebut ada sejumlah hal yang
disepakati. "Saya ikut dampingi bapak presiden, saat pertemuan kedua
capres, ada empat hal penting masyarakat banyak juga harus tahu dan tim
pendukungnya harus memberi ingatan kembali," katanya.
Selain sepakat menyerahkan penghitungan akhir ke KPU, juga
disepakati kedua pasangan untuk menjaga agar simpatisannya tidak
melakukan euforia yang berlebihan.
Kedua pasangan juga sepakat untuk menempuh jalur konstitusional
melalui Mahkamah Konstitusi (MK) bila tidak sepakat dengan pengumuman
hasil akhir oleh KPU pada 22 Juli 2014 nanti.
Oleh karena itu, menurut Djoko, Presiden Yudhoyono telah
mengintruksikan kepada jajaran Polri dan TNI untuk mengamankan proses
penghitungan suara mulai PPS, kecamatan, dan KPUD.
"Amankan dan jaga keselamatan petugas KPU untuk bebas dari ancaman
intimidasi dari pihak manapun. Mengalir sama dari TPS sampai KPU pusat,"
katanya.(M041)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar